Berita Nasional

Mendagri Tetapkan Nomenklatur Perangkat Daerah Yang Laksanakan Urusan Kesbangpol

Dengan pertimbangan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 27 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), pada 14 Maret 2019, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah menandatangani Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100-441 Tahun 2019 tentang Nomenklatur Perangkat Daerah […]

Mendagri Tetapkan Nomenklatur Perangkat Daerah Yang Laksanakan Urusan Kesbangpol Read More »

Ini Aturan Pemasangan Baliho dan Kampanye Pemilu 2019 di Media Sosial

KPU RI mengundang liaisor Officer (LO) partai politik peserta pemilu 2019 dan LO bakal calon presiden dan wakil presiden untuk berkoordinasi mengenai mekanisme kampanye Pemilu 2019. Pemyelenggara pemilu telah menetapkan jadwal kampanye pada 2 September 2018. KPU akan menfasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK) para parpol, anggota dewan baik DPR maupun DPD serta capres-cawapres. APK itu

Ini Aturan Pemasangan Baliho dan Kampanye Pemilu 2019 di Media Sosial Read More »

Kemendagri Gelar Rakornas Tim Terpadu Penangangan Konflik Sosial 2018

Kementrian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 bakal digelar 27 Juni mendatang. Pilkada ini akan ada 171 daerah meliputi 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Pilkada serentak tahun 2018 akan lebih besar daripada Pilkada sebelumnya. Sebanyak 171 daerah akan berpartisipasi pada ajang pemilihan kepala daerah tahun depan.

Kemendagri Gelar Rakornas Tim Terpadu Penangangan Konflik Sosial 2018 Read More »

Polpum Kemendagri: Instruksikan Daerah Segera Bentuk Tim Terpadu PKS

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta daerah untuk segera membentuk tim terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS). Hal ini ditegaskan oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum), Soedarmo di Rakornas Tim Terpadu PKS, di Hotel Bidakara, belum lama ini. Soedarmo mengungkapkan masih banyaknya kabupaten yang sampai sekarang belum membentuk tim terpadu PKS. “Beberapa kabupaten yang

Polpum Kemendagri: Instruksikan Daerah Segera Bentuk Tim Terpadu PKS Read More »

Ini Catatan Mendagri di Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial

Setiap tahunnnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya untuk meredam konflik sosial yang ada di daerah. Melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, Kemendagri terus melakukan pencegahan terjadinya gejolak-gejolak yang ada di masyarakat. Pada Rakornas tahun 2017 yang diselenggarakan di Hotel Bidakara Jakarta, hari ini, Rabu (15/3), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo

Ini Catatan Mendagri di Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Read More »

Jawa Timur Termasuk 10 Provinsi Peraih Kategori Terbaik Penanganan Konflik Sosial

Sebanyak 10 provinsi di Indonesia berhasil meraih kategori terbaik dalam capaian kinerja tim terpadu penanganan konflik sosial di daerah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyerahkan sertifikat penghargaan kepada 10 provinsi terbaik ini ketika membuka acara Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, di Hotel Bidakara, Jakarta, (15/3). Kesepuluh provinsi penerima penghargaan itu dari urutan 1-10

Jawa Timur Termasuk 10 Provinsi Peraih Kategori Terbaik Penanganan Konflik Sosial Read More »

Mendagri Minta Ormas Patuhi Aturan dan Kebhinekaan Indonesia

  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, pemerintah akan terus menata keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas). Tujuannya untuk memastikan ormas yang ada sekarang ini benar-benar mengikuti aturan. Menurut Tjahjo, pemerintah tidak akan membatasi masyarakat untuk berserikat. Namun, ada aturan yang harus dipahami. “Ini bukan berarti orang tidak boleh membuat ormas. Tapi diatur dengan baik,” kata

Mendagri Minta Ormas Patuhi Aturan dan Kebhinekaan Indonesia Read More »

Menata Kembali Ormas

Kendati ditentang banyak kalangan, DPR menyetujui RUU Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) untuk menggantikan aturan lama UU 8/1985. Kehadiran UU  baru tersebut lahir dari semangat untuk menempatkan ormas sebagai mitra sejajar pemerintah yang  kritis.  UU ini memberikan ruang lebih besar kepada  pemerintah dan aparat untuk bertindak tegas terhadap ormas yang melanggar aturan, anarkistis, yang keberadaannya justru meresahkan

Menata Kembali Ormas Read More »

Scroll to Top