BERITABerita Nasional

Kemendagri Gelar Rakornas Tim Terpadu Penangangan Konflik Sosial 2018

Kementrian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 bakal digelar 27 Juni mendatang. Pilkada ini akan ada 171 daerah meliputi 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.

Pilkada serentak tahun 2018 akan lebih besar daripada Pilkada sebelumnya. Sebanyak 171 daerah akan berpartisipasi pada ajang pemilihan kepala daerah tahun depan.

Menurut Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Soedarmo, Rakornas ini bertujuan untuk mendeteksi sedini mungkin  potensi gangguan yang kemungkinan timbul selama kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, penetapan hasil, hingga pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Bentuk potensi konflik sosial antara lain bentrokan antar massa pendukung pasangan calon, aksi unjuk rasa protes atau penolakan terhadap hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pilkada.

“Dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada serentak tanggal 27 Juni 2018, kepada seluruh penyelenggara pemerintahan di daerah untuk meningkatkan efektivitas, keterpaduan, dan sinergitas tim terpadu penanganan konflik sosial di daerah, khususnya dalam antisipasi kerawanan konflik sosial jelang Pilkada,”  kata Soedarmo pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2018, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (7/3/2018).

Rakornas dibuka Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto dan didampingi  Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Rakornas yang bertema “Sinergitas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Dalam Rangka Guba Mendukung Sukses Pilkada Serentak 2018 dan Persiapan Pemilu 2019” diikuti oleh 1.500 orang peserta terdiri dari berbagai unsur seperti Kepala Badan Intelijen Daerah, Kaban Kesbangpol Provinsi hingga Kabupaten/Kota, Kepala Bappeda Provinsi, Karo Ops Polda, As Ops Kodam/ Kasi Ops Korem, As Intel Kejati, dan Sekda Kabupaten/Kota.

Rakornas digagas Direktorat Jenderal (Ditjen) Polpum Cq Direktorat Kewaspadaan Nasional.

“Untuk meningkatkan sinergitas, keterpaduan dan kinerja Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial khususnya dalam menjaga kondusifitas keamanan, ketentraman dan ketertiban umum menjelang pelaksanaan Pilkada, maka kami memandang penting dan mendesak untuk segera menyelenggarakan Rakornas,” ujar Soedarmo.

Dia berharap melalui Rakornas, akan terbangun kesepahaman, kesamaan dan keterpaduan visi, misi, persepsi dan strategi antar tim terpadu dalam rangka penanganan konflik sosial. Selanjutnya, terciptanya koordinasi, konsolidasi serta hubungan yang sinergis antar tim terpadu. Terakhir, tersusunnya rekomendasi dan saran kebijakan sebagai bahan acuan dalam rangka penanganan konflik sosial di daerah, guna menyukseskan Pilkada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *