DPU Turunkan Tim Cek Jalan Rusak di Buring Malang

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Jarot Edy Sulistyono bertindak cepat dan menyatakan segera melakukan perbaikan jalan rusak di lingkungan Dusun Baran dan sudah memerintahkan tim untuk mengecek kondisi jalan rusak di Jl KH Malik Dalam RW 7 Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

“Kami ukur dulu berapa panjang jalan yang rusak. Hal ini untuk mengetahui biaya perbaikan jalan tersebut,” kata Jarot, Selasa (28/4/2015).

Dikatakannya, jika biaya perbaikan jalan rusak di lingkungan itu kurang dari Rp 200 juta, maka DPU bisa segera melakukan perbaikan. Biaya perbaikan akan diambilkan dari anggaran insidentil perawatan jalan.
Tetapi, jika biaya perbaikan lebih dari Rp 200 juta, maka anggarannya harus diusulkan di perubahan anggaran keuangan (PAK).

Ia juga menyarankan ke masyarakat agar mengusulkan perbaikan jalan melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, dan kota.

Sebelumnya, warga empat RT di RW 7 di Dusun Baran, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, memblokade jalan di lingkungan setempat menggunakan kayu dan batu.

Aksi itu dilakukan warga sebagai bentuk protes terhadap Pemkot Malang yang tak kunjung memperbaiki jalan rusak di lingkungan setempat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top