BERITABerita Bakesbangpol

Pemkot Malang Raih Penghargaan Pembangunan Zona Integritas 2019

Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Internasional, Pemerintah Kota Malang meraih penghargaan Pembangunan Zona Integritas 2019. “Ini patut kita syukuri dan wujud komitmen saya bersama Bung Edi (Wawali, Sofyan Edi Jarwoko) untuk terus melakukan reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, “ungkap Walikota Malang, Sutiaji usai menghadiri acara penganugerahan yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), di ballroom Bidakara, Jakarta (10/12 ’19).

Ditambahkan oleh Walikota penghobby bulu tangkis tersebut, bahwa penghargaan Zona Integritas berfokus kepada unit yang langsung bersentuhan dengan pelayanan publik, di mana di 2019, keberhasilan untuk kota Malang diraih melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. “Pasti (kita) tidak berhenti di sini, semuanya (Perangkat Daerah) kita dorong untuk mampu meraihnya, dan memang dari Kemen PAN RB RI secara bertahap dan berkelanjutan memberikan asistensinya, “tambah Sutiaji. Ikut mendampingi Walikota Malang pada ajang penghargaan Zona Integritas, Sekkota Wasto, Kadispendukcapil Eni Heri S, Kadiskominfo Tri Widyani P dan Kabag Humas, Widianto.

Pada helatan awarding tersebut, Kemen PAN RB memberi penghargaan kepada 506 unit kerja dari 63 instansi pemerintah yang berhasil membangun Zona Integritas. Pemberian penghargaan dilakukan oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin kepada 16 pimpinan kementerian/lembaga/pemda yang berhasil membangun zona integritas secara massive sehingga memdapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

WBK/WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada unit-unit kerja pelayanan yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen kuat untuk memberantas korupsi serta peningkatan pelayanan melalui reformasi birokrasi. “Unit kerja pelayanan tersebut, dapat menjadi contoh yang dapat menularkan virus-virus reformasi dan perbaikan tata kelola kepada unit kerja pelayanan lainnya,” jelas Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB M. Yusuf Ateh.

Ateh mengatakan, fokus pembangunan Zona Integritas tahun 2018 dan 2019 adalah pada sektor penegakan hukum yakni di instansi Polri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, Kejaksaan RI, Makamah Agung, TNI, serta Kementerian Pertahanan. Pada tahun 2019 ini pula, pembangunan Zona Integritas juga berfokus pada Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (STRANAS PK).

Ada enam tahapan dalam pembangunan Zona Integritas diantaranya. Pertama adalah Pencanangan ZI pada unit kerja. Langkah kedua, yakni pembangunan terhadap enam area perubahan yang meliputi manajemen perubahan, penguatan tata laksana, penguatan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kemudian langkah ketiga, penilaian oleh Tim Internal.

Tahapan tersebut dilanjutkan dengan evaluasi oleh Tim Penilai Nasional. Langkah kelima, penetapan predikat unit kerja pelayanan WBK/WBBM. Sedangkan langkah terakhir adalah penyerahan penghargaan WBK/WBBM kepada unit kerja pelayanan tersebut.
Menurut Ateh, reformasi birokrasi merupakan langkah utama bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik. Sasaran utamanya yaitu mewujudkan birokrasi yang semakin bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif, efisien, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Untuk mempercepat pencapaian sasaran hasil tersebut, Zona Integritas dibangun sebagai simbol komitmen pelaksanaan reformasi birorkasi di tiap unit kerja. Setiap unit kerja yang berhasil membangun ZI akan menjadi role model bagi unit kerja lainnya untuk menuju WBK/WBBM. “Momen Hari Anti Korupsi Internasional ini, harus mampu menjadi pemicu bagi seluruh Instansi Pemerintah untuk melakukan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi secara konkrit, sistematis, dan berkelanjutan melalui penerapan program reformasi birokrasi yang telah di tetapkan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2010-2025,” pungkas Ateh.

Sumber dan foto : https://humas.malangkota.go.id/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *