BERITA

Wacana Penerapan Parkir Elektronik di Malang Diprotes Juru Parkir

Ratusan Juru Parkir yang tergabung dalam Paguyuban Parkir Kota Malang (Papakoma), menggelar aksi demo di depan Kantor Balai Kota Malang, Kamis (26/5/2016) siang.

1d6235be-38de-48f5-99aa-403afc5ed6f1-715x358

Kedatangan mereka bertujuan untuk menolak wacana penerapan sistem parkir elektronik atau e-parkir di sejumlah tempat Kota Malang.

Dalam aksi itu para juru parkir membawa selebaran berbunyi ‘Iki Karepmu Dewe, Opo Kongkonan Coy’, ‘Amandemen Disek UUD 1945 Pasal 34 ayat 1’, ‘Kami Menolak E-Parkir’ dan beberapa lainnya.

Koordinator aksi Harvard Kurniawan Ramadhan, mengatakan penerapan eParkir akan menambah pengangguran karena tergantikan alat. Ini membuat tukang parkir sedikit yang dipakai.

“Soal adanya kebocoran, silahkan dibuktikan sendiri. Kebocorannya dimana, hitungan bocornya dimana. Jangan tuduh tukang parkir,” kata Harvard dalam orasinya.

Usai pertemuan dengan perwakilan juru parkir di ruang Majapahit di Pemkot Malang, Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, langsung menemui para juru parkir di depan balai kota.

Bersama juru parkir dan beberapa anggota Dewan, seperti Hadi Susanto, Soekarno dan Bambang Triyoso. Kepala Bidang Parkir Dinas Perhubungan (Dishub), Samsul Arifin, juga turut hadir.

Pada kesempatan itu Sutiaji menegaskan, ia tidak pernah mempermasalahkan petugas parkir, namun yang dimasalahkan adalah beberapa oknum yang membuat PAD dari retribusi parkir bocor.

“Tidak ada masalah dengan petugas parkir, saya sudah tahu siapa saja aktor dari kebocoran parkir,” kata Sutiaji.
Melemparkan wacana E-Parking, sambung dia, merupakan cara untuk masuk mencari titik tolak untuk mengungkapkan kebocoran parker kata Sutiaji.

“Mari kita tata parkir yang baik. Ayo dikawal setoran parkir. Saya tidak mau masalah kebocoran, tukang parkir jadi kambing hitam,” kata Sutiaji kepada para juru parkir.

Ia mengajak mengawal setoran parkir karena merupakan pendapatan daerah sehingga harus kembali ke masyarakat dan juru parkir, misalkan lewat seragamnya, penataan parkir yang baik, dan sebagainya
Selanjutnya ia menyatakan bahwa atas nama Wali Kota Malang, tidak akan memberlakukan elektronik parkir.

Dengan pernyataannya itu, raturan juru parkir langsung mengucap, “Alhamdullilah.”
“Tidak mungkin ada E-parkir karena perdanya tidak ada,” tambah Sutiaji.
Setelah itu, ratusan juru parkir membubarkan diri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *