BERITA

Ini Delapan Instruksi Mendagri Pada Kesbangpol Perihal Terorisme dan Radikalisme

Tjahjo-Kumolo-

Ledakan bom di Sarinah di Jalan Thamrin pekan lalu begitu “mencoreng muka” pemerintah pusat. Untuk itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memerintahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) beserta Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk melakukan langkah-langkah yang meredam aksi atau pemahamam tersebut.

“Pertama  meningkatkan kewaspadaan yang dilakukan aparat keamanan, intelijen daerah (Kominda) bersama masyarakat dalam mencegah munculnya kembali gerakan teror dan radikal di masyarakat,” ujar Tjahjo dalam pesan singkatnya, Kamis (21/1).

Kedua, kata Tjahjo, Pemda atau Kesbangpol harus mengaktifkan Giat Pam Swakarsa seperti Pos Kamling di masing-masing lingkungan. Ketiga  mendata dan menertibkan penduduk pendatang, yang berada di lingkungan masing-masing.

“Keempat,  mengintensifkan kontrol terhadap lalu lintas orang dan barang di pintu masuk ke wilayah masing-masing seperti pelabuhan dan bandara. Kelima, menggiatkan, meningkatkan dan mengintensifkan koordinasi dengan aparat keamanan di daerah, melalui giat Forkopimda dan Kominda,” kata Politisi PDIP ini.

Yang keenam, lanjut dia, membentuk dan meningkatkan kegiatan-kegiatan mulai tingkat kabupaten/kota sampai kecamatan dan desa-desa bahkan harus sampai ketingkat Rukun Tetangga/ Rukun Warga (RT/RW).

“Ketujuh, membentuk dan meningkatkan giat FKDM mulai tingkat kabupaten/kota sampai tingkat desa/kelurahan, sesuai dengan Permendagri Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah,” terang Tjahjo.

Dan yang terakhir, dia mengatakan, isu Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Mendagri telah mengeluarkan SE kepada kepala daerah Nomor 220/119/SJ -2. Tjahjo menambahkan, bahwa Kesbangpol Kemendagri harus terus melakukan pengawasan dan deteksi kegiatan ormas tersebut.

“Bekerja sama dengan unsur Intelijen lain termasuk tokoh masyarakat, agama, adat, FKUB serta melakukan pembinaan terhadap yang sudah keluar dari Gafatar jangan dimusuhi karena mereka juga termasuk korban atau pembinaan harus terus dilakukan,” tutupnya.

sumber : beritaempat.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *