Tempat Hiburan Malam yang Nekat Buka, Pemkot Malang Akan Tutup Paksa

MALANG – Pemkot Malang mulai melakukan pemantauan aktivitas tempat hiburan malam, Senin (30/6/2014). Jika masih ditemukan tempat hiburan yang nekat buka, Pemkot Malang tidak segan melakukan penutupan paksa.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang, J Hartono, mengatakan, ada tim gabungan yang akan memantau aktivitas tempat hiburan malam di Bulan Ramadan. Tim gabungan itu terdiri dari Bakesbangpol, Satpol PP, Polri, TNI, FKUB, dan Kemenag.

“Kami mulai melakukan pemantauan Senin ini. Jika ada yang masih nekat buka akan kami tindak sesuai mekanisme yang ada,” kata Hartono, Minggu (29/6/2014).

Dikatakannya, sanksi yang diberikan kepada pengusaha tempat hiburan yang nekat buka di bulan Ramadan, yaitu, mulai surat teguran hingga penutupan paksa. Ia juga menghimbau masyarakat untuk melapor ke Bakesbangpol jika mengetahui ada tempat hiburan malam yang masih beroperasi.

“Jika diberi surat teguran tetap tidak diperhatikan, kami bisa melakukan penutupan paksa di lokasi,” ujarnya.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Subkhan, mengatakan, selain melakukan pemantauan terhadap aktivitas tempat hiburan malam, Satpol PP juga fokus menertibkan PKL di sekitar Alun-alun Merdeka.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pasar untuk menertibkan PKL di Alun-alun. Sebab, sekitar Alun-alun merupakan tempat ibadah,” katanya.

Dikatakannya, Satpol PP juga akan bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk melakukan penertiban gelandangan dan pengemis yang ada di perempatan lampu merah. “Termasuk anak jalanan yang sering ngamen di perempatan juga akan kami tertibkan,” ujarnya.

Sumber : http://surabaya.tribunnews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top