BERITA

KPU Kota Malang Sortir Surat Suara Pilpres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mulai melakukan penyortiran surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 di kantor setempat, selama tiga hari mulai Selasa (24/6) pukul 08.30.

Dalam penyortiran hari pertama, sebanyak 35 tenaga sortir telah menemukan sekitar 25 lembara surat suara yang mengalami kerusakan sehingga tidak memenuhi syarat untuk pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 9 Juli 2014 mendatang.

Komisioner KPU Kota Malang bidang Keuangan dan Logistik, Aminah Asminingtyas mengatakan surat suara yang dianggap sah dan sempurna adalah yang tidak ada kesalahan sedikit pun. “Cetakannya harus jelas, tercetak bolak balik dan tidak lusuh,” katanya.

Adapun suarat suara yang ditemukan rusak tersebut diantaranya adalah surat suara yang tercetak satu sisi (bagian depan atau belakang), cetakan kabur, ada sobekan, ada lubang, gambar cetakan tidak tepat.

Dikatakan, jumlah surat suara yang diterima oleh KPU ini telah sesuai dengan jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT. Jumlah surat suara itu sebanyak 623.471 lembar, jumlah ini sudah ditambah dengan surat suara cadangan 2 persen atau sekitar 12.224 lembar.

“Jumlah DPT Kota Malang untuk Pilpres adalah 611.246 pemilih. Dengan jumlah surat suara yang kami terima itu sudah cukup,” paparnya.

KPU akan mengembalikan surat suara surat tersebut ke percetakan dan selanjutnya akan meminta untuk diganti dengan yang sempurna. Ini dilakukan ketika semua proses penyortiran selesai.

Aminah menyampaikan pelaksanaan Pilpres tahun ini jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) sebanyak 1.176 titik. ini lebih sedikit dibandingkan dengan TPS Pileg (Pemilu Legislaif) yang berjumlah 1.512 titik. (ari)

Sumber: www.memoarema.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *