Jum’at, 17 Juli 2020, Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas II A Malang, Kepala Bakesbangpol Kota Malang dalam hal ini diwakili oleh Kasubbid Kewaspadaan Dini dan Kerjasama Intelkam Hari Reny Rendrarti, SE, MSi., menghadiri kegiatan Evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Penyuluhan Hukum Terpadu tentang Undang-Undang Teroris yang diadakan oleh Kementrian Hukum dan Ham RI Badan Pembinaan Hukum Nasional bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Jawa Timur.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nasional Kementrian Hukum dan HAM RI (Bpk. Kartiko Nurintias SH. MH.)
Dengan Narasumber :
– Bpk. Bambang Sugianto
Lapas Kelas I Surabaya
“Penanggulangan Paham Terorisme dan Radikalisme”
– Ibu. Yulia Wiranti
Penyuluh Hukum Ahli Madya
“Strategi Pencegahan Tindakan Tetorisme Melalui Deradikalisasi”