Malang (25/06/2020). Walikota Malang, H. Sutiaji dalam Rapat Koordinasi dengan Forkopimda dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Ruang Sidang Balaikota Malang menekankan kepada Universitas Negeri yang ada di Kota Malang yang hadir untuk memperketat penerapan protokol kesehatan saaat melaksanakan UTBK. Kampus yang melaksanakan UTBK yaitu Universitas Brawijaya (UB) dan Universitas Negeri Malang (UM). “Jika memang harus tatap muka, maka masing-masing rektor diharapkan mengutamakan wilayah Malang Raya saja, Harapannya yang luar Malang Raya ikut domisili terkait saja, serta untuk PKL (Pedagang Kaki Lima) tolong tidak ada PKL di area kampus, tolong disterilisasi, ini tanggung jawab masing-masing satgas” demikian pesan Walikota H.Sutiaji.
Rakor tersebut dihadiri oleh Kapolresta Malang Kota, Dandim Kota Malang 0833, Ketua DPRD Kota Malang, Wakil Walikota Malang, Dan Sekretaris Daerah Kota Malang, Kejaksaan Negeri, Asisten 1, Asisten 2, Asisten 3, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang, Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Kalak BPBD, Seluruh Camat KOta Malang, dan Kepala RSUD.