Jelang Ramadan, 5.124 Botol Miras Dimusnahkan Oleh Pemkot Malang

Ratusan botol minuman keras (miras) dimusnahkan di halaman depan Balai Kota Malang, Rabu (1/6) menjelang Bulan Suci Ramadan yang tinggal beberapa hari lagi.

WhatsApp-Image-20160601-4
Wakil Wali Kota Malang Drs. Sutiaji (kiri) bersama Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono mengawali pemusnahan miras di halaman depan Balai Kota Malang, Rabu (1/6)

Dalam kegiatan ini Wakil Wali Kota Malang Drs. Sutiaji, Kapolres Malang Kota AKBP Decky Hendarsono, Dandim 0833 Malang Kota Letkol (Arm) Aprianko Suseno, dan beberapa unsur dari DPRD Kota Malang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan tokoh masyarakat lain turut bersama-sama memecahkan botol miras.

Sutiaji dalam sambutannya mengatakan jika Pemerintah Kota Malang sangat mendukung upaya pemusnahan ribuan botol miras ini karena sejalan dengan visi besarnya yakni mewujudkan Malang sebagai Kota Bermartabat.

Sutiaji juga memerintahkan kepada seluruh lurah yang ada di Kota Malang agar melakukan pengawasan dan tidak segan-segan melaporkan kepada aparat jika terjadi hal-hal yang bisa mengganggu ketertiban. “Pemerintah sangat mendukung pemusnahan miras ini,” ujarnya.

Tak hanya itu, Sutiaji juga menegaskan dalam waktu dua atau tiga hari mendatang, pemerintah (Kota Malang) akan mengeluarkan edaran yang berisi larangan terhadap tempat hiburan untuk tidak beroperasi selama Bulan Suci Ramadan.

“Upaya ini kita lakukan agar menjaga kemurnian bulan suci (Ramadan), sehingga umat muslim bisa tenang dalam menjalankan ibadahnya,” imbuh pria berkacamata itu.

Setelah surat edaran keluar, kata dia, maka Satpol PP akan turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan di lapangan. Upaya tersebut penting dilakukan dengan harapan selama Ramadan tidak ada sweeping dari ormas (organisasi masyarakat) lain  yang justru merusak suasana.

Dalam kesempatan ini Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono juga menginformaskan jika upaya merazia minuman keras dilakukan sejak dua bulan lalu yang hasilnya ribuan miras berhasil disita oleh aparat dan dihancurkan seperti yang telah terealisasi saat ini. (say/yon)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top