BERITA

Polres Malang Kota Launching “Panic Button”, Dalam Waktu 10 Menit Polisi Langsung Datang

Bertempat di Hotel Savana, Polres Malang Kota secara resmi melaunching aplikasi pemanggil Polisi dengan cepat. Aplikasi itu diberi nama ‘Panic Button’. Aplikasi ini bertujuan untuk mempercepat respon pengaduan masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, Sabtu 17 Oktober 2015.

52d3ea11bacd737389ca55f7cfed2ab3

Acara launching dihadiri langsung oleh Walikota Malang, Dandim 0833 dan Kapolresta Malang Kota Malang dan beberapa unsur Forpimda lainnya.

“Untuk masyarakat Kota Malang yang membutuhkan polisi tidak perlu datang ke pos polisi atau kantor polisi. Mereka cukup mengeluarkan androidnya, tekan tombol panic button maka seluruh jajaran Polres Malang dalam waktu 10 menit sudah on the spot,” kata AKBP Singgamata.

Fungsi aplikasi ini bukan hanya untuk melaporkan atau menyampaikan sebuah insiden kejahatan semata, namun juga bisa digunakan sebagai sarana informasi. Ketika masyarakat membutuhkan info kepolisian, tinggal menentukan menu yang dibutuhkan, maka keterangan yang bersifat umum akan menunjukan hasilnya.

“Program aplikasi ini jangan dibuat main-main. Kalau dibuat main-main, kami akan mengenakan pasal 28 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun kurungan penjara atau denda sebesar Rp 1 miliar, misalnya melaporkan sebuah informasi palsu,” ancam Singgamata.

Singgamata menambahkan, ide pembuatan aplikasi itu sendiri berasal dari anaknya Jauzah Zahara kelas 2 SMP Al Azhar Surabaya. “Saat saya berpikir cara memudahkan masyarakat menginformasikan peristiwa kejahatan, anak saya memberi ide untuk menggunakan fitur android yakni playstore. Dari situ langsung saya konsultasikan pada anggota yang memiliki kecakapan IT dan lahirlan program ini,” ujar Singgamata.

Untuk saat ini aplikasi baru bisa untuk HP yang berbasis android saja.

Sumber: http://www.bangsaonline.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *