Pengumuman

Jadwal Jam Kerja Dilingkungan Pemkot Malang Selama Bulan Ramadhan 1436 H/2015 H

Berdasar surat edaran Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi dalam Surat Edaran (SE) Nomor 04 Tahun 2015 yang dikirimkan kepada Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Gubernur BI, Kepala LPNK, Kepala Sekretariat Lembaga Negara, Gubernur, Bupati dan Walikota, dengan tembusan kepada Presiden dan Wakil Presiden telah mengatur jadwal kerja sebagai berikut:

jadwal jam kerja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *