Bakesbangpol Kota Malang Pantau Tempat Hiburan Selama Bulan Ramadhan

Selama bulan puasa, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang melakukan pemantauan tempat hiburan. Pemantauan dilakukan oleh tim gabungan pada Senin (27/5/2019) siang.

Plt Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Supriyadi menyampaikan, kegiatan pemantauan ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulan Ramadan tiba. Hal itu menindaklanjuti Surat Pengumuman Wali Kota Malang berkaitan dengan pelaksanaan bulan puasa.

“Dan memang surat edaran tersebut kemarin sempat viral, meski ini puasa sudah tinggal beberapa hari, kami tetap melakukan pemantauan di setiap kecamatan,” katanya.

Lebih jauh dia menyampaikan, kegiatan tersebut perlu ditindaklanjuti bersama dengan jajaran samping. Karena selama ini, razia dan inspeksi mendadak sudah dilakukan oleh kepolisian dan Satpol PP.

“Sebelumnya kepolisian dan Satpol PP sudah melakukan sidak, dan sekarang giliran kami dan memang sengaja dilaksanakan saat sore hari,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Kewaspadaan Daerah Bakesbangpol Kota Malang, Latifah Hanum menambahkan, kegiatan pemantauan dan penanganan gangguan konflik sosial tahun 2019 itu melibatkan TNI, Polri, DPMPTSP Kota Malang, Satpol PP Kota Malang, Bakesbangpol Kota Malang, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, FKUB, dan lima kecamatan di Kota Malang.

Sementara titik yang dijadikan sasaran diantaranya adalah cafe, rumah makan, hingga karaoke. Masing-masing kecamatan akan mendatangi titik yang berpotensi melakukan pelanggaran. Diantaranya seperti tempat hiburan yang masih bandel menyediakan minuman keras atau larangan lainnya.

“Kalau semisal ditemukan miras, bisa langsung ditindak. Selain itu juga beberapa larangan sebagaimana dalam surat edaran Wali Kota Malang,” tegasnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top