Walikota Malang itu meyakinkan gerakan shalat berjama’ah ini merupakan bagian dari revolusi mental.
“Ini bagian dari revolusi mental, Pemkot Malang menerbitkan surat edaran yang berisi himbauan kepada seluruh elemen masyarakat Kota Malang, untuk melaksanakan shalat berjamaah. Shalat berjamaah wajib dilakukan pada waktu Dzuhur, Ashar, dan Maghrib,” ujarnya Rabu (25/5/201), dikutip beritajatim.com.
Selain bagian dari revolusi mental himbauan ini untuk mempertegas visi Kota Malang sebagai Kota bermartabat. Tidak hanya aparatur negara yang dihimbau untuk menyukseskan gerakan shalat berjamaah namun perusahaan swasta dan lembaga masyarakat juga diminta ikut serta dalam gerakan tersebut.
“Kami himbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan aktivitasnya saat adzan berkumandang dengan melaksanakan shalat fardhu secara berjamaah. Mohon diberikan waktu sedikit untuk menunaikan ibadah,” tegasnya.
Anton beranggapan gerakan ini perlu digalakan seiring dengan maraknya aksi kejahatan di lingkungan masyarakat, dan degradasi moral. Mulai dari narkoba, Miras, pembunuhan, hingga kekerasan kepada anak di usia dini, dan kejahatan seksual yang menimpa anak diusia dini.
“Sangat disayangkan kita melihat banyaknya aksi kekerasan dan kejahatan seksual menimpa anak usia dini. Semoga dengan gerakan ini menjadi momentum menanamkan nilai kebaikan,” paparnya.