Usai menggelar apel pagi hari pertama kerja setelah cuti bersama hari raya Idul Fitri 1436 H Walikota Malang, Mochammad Anton menggelar deklarasi kebulatan tekad umat beragama di halaman Balaikota Malang, Para tokoh agama di Kota Malang menandatangani Kesepakatan damai Rabu (22/7).
Acara ini dihadiri Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Malang dari enam komunitas agama (Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu). Kesepakatan yang disaksikan oleh Wali Kota Malang, TNI/Polri, dan segenap tokoh masyarakat. Dalam deklarasinya Anton menyampaikan tiga poin deklarasi kebulatan tekad umat beragama.
“Salah satunya adalah akan senantiasa mengawal Kota Malang dan selalu berperan aktif agar kota Malang lebih kondusif dan cepat terwujud Kota Malang yang bermartabat serta mewujudkan tri kerukunan hidup umat beragama,” kata Anton di Balaikota Malang.
Selain deklarasi kebulatan tekad umat beragama, Polresta Malang juga menyebar seluruh personelnya untuk mengawal ibadah di seluruh Gereja KotaMalang. Ini mereka lakukan guna menjaga toleransi antarumat beragama di KotaMalang pascainsiden di Papua.
Singgamata menjelaskan, pengawasan polisi di gereja dilakukan selama ibadah, yaitu pada Sabtu dan Ahad. Di Kota Malang, jumlah gereja mencapai 80 buah.
Selain ibadah, polisi tetap menjaga keamanan gereja dengan berpatroli di lingkungan sekitar gereja. “Kami juga berkordinasi dengan petugas keamanan di gereja untuk mewujudkan kenyamanan beribadah para jemaat gereja,” tambah dia.
Editor: sisca
Foto: http://mediacenter.malangkota.go.id
Damai selalu kota malangku 🙂