RAPAT KOORDINASI TEKNIS PILKADA KOTA MALANG TAHUN 2024 BERSAMA FORKOPIMDA

Rabu, 18 September 2024 Pukul 14.00 WIB di Ruang Sidang Balaikota Malang, Jl. Tugu No. 1, Kidul Dalem, Kec. Klojen, Kota Malang telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Teknis Pilkada Kota Malang Tahun 2024 bersama Forkopimda yang dihadiri sekitar 150 orang, termasuk diantaranya, sebagai berikut :

  1. Iwan Kurniawan, S.T., M.T. (Pj. Walikota Malang)
  2. I Made Riandiana Kartika, S.E. (Ketua DPRD Kota Malang)
  3. Letkol Arm. Aris Gunawan (Dandim 0833 Kota Malang)
  4. Muhammad Toyib, S.HI (Ketua Komisioner KPU Kota Malang)
  5. AKBP Adhitya Panji Anom, S.I.K. (Wakapolresta Malang Kota)
  6. AKP Sutomo (Ps. Kabagops Polresta Malang Kota)
  7. Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy, S.AP (Anggota Komisioner Bawaslu Kota Malang / Koordinator Divisi SDM dan Organisasi)
  8. Erik Setyo Santoso, S.T., M.T. (Sekertaris Daerah Kota Malang)
  9. Ida Ayu Made Wahyuni, S.H., M.Si. (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat)
  10. Diah Ayu Kusuma Dewi, M.T. (Asisten Perekonomian dan Pembangunan)
  11. Sri Winarni, S.H. (Asisten Administrasi Umum)
  12. Alie Mulyanto, M.M. (Plt. Kepala Bakesbangpol Kota Malang)
  13. Heru Mulyono, S.I.P., M.T. (Kasat Pol PP Kota Malang)
  14. Achmad Syamton (Kemenag Kota Malang)
  15. Para Kepala Dinas Pemkot Malang.
  16. Agung, S.H,M.H (Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Malang)
  17. Camat se Kota Malang
  18. Lurah se Kota Malang
  19. Para Tamu Undangan
  20. Awak Media

Terdapat beberapa rangkaian kegiatan, diantaranya sebagai berikut :

  1. Pembukaan
  2. Sambutan
  3. Penyampaian dari KPU Kota Malang
  4. Penyampaian dari Bawaslu Kota Malang
  5. Sambutan dari Wakapolresta Malang Kota
  6. Sambutan dari Dandim 0833 Kota Malang
  7. Sambutan dari Pj. Walikota Malang
  8. Selesai.

Sambutan dari M. Toyib Ketua KPU Kota Malang yang pada intinya adalah sebagai berikut :

  1. KPU selalu intens melakukan konsolidasi internal untuk menguatkan kinerja mendekati pelaksanaan pilkada serentak.
  2. Kami sangat membutuhkan suport dan kolaborasi dengan instansi terkait karena kami tidak bisa tangani sendiri dan merupakan tanggung jawab kita semua sesuai dengan porsi masing-masing.
  3. Tahapan pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Malang pada saat ini adalah tanggapan dan masukan masyarakat terhadap hasil pemeriksaan administrasi.
  4. Penetapan pasangan calon dilaksanakan pada 22 September 2024 namun pada saat pelaksanaan pemeriksaan administrasi kemarin KPU Kota Malang sudah beberapa kali di demo oleh masyarakat namun tidak apa-apa karena berjalan dengan kondusif
  5. Setelah nanti kita tetapkan Bakal Paslon Walikota dan Wakil Walikota Malang adalah pelaksanaan kampanye dimana pada saat pelaksanaan kampanye juga memiliki aturannya antara lain :
    1. Pemasangan APK ditetapkan dengan keputusan KPU Kota
    2. Pemasangan APK mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan Kawasan setempat
    3. Pemasangan APK pada tempat milik Perseorangan/badan swasta harus ada izin tertulis dari pemilik tempat
    4. APK dibersihkan paling lambat 3 hari sebelum pemungutan suara
    5. Pembersihan APK diharapkan untuk berkoordinasi dengan Paslon, Parpol/gabungan parpol peserta pemilu, Bawaslu dan Pemda.
  6. Lokasi pemasangan APK yang di larang antara lain :
    1. Tempat Ibadah termasuk halaman
    2. Ruman sakit atau tempat pelayanan kesehatan
    3. Gedung milik pemerintah
    4. Tempat Pendidikan, meliputi gedung dan/atau halaman sekolah, dan/atau perguruan tinggi
    5. Fasilitas tertentu milik pemerintah
    6. Fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.
  7. Terkait dengan ketersediaan logistik kami mohon untuk bisa berkoordinasi terkait dengan standar penyimpanan logistik di tingkat Kecamatan.
  8. Pendistribusian Logistik Pemilihan tahun 2024 secara umum dijadwalkan tanggal 17-26 November 2024 distribusi Logistik dari KPU – PPK – PPS – TPS
  9. Pada saat ini sudah terlaksanannya pemebentukan KPPS TMT 17 – 21 September 2024
  10. Kami berharap dukungan dari Pemerintah Kota Malang dalam Tahapan lanjutan Pilkada Serentak Tahun 2024 antara lain :
    1. Pembebasan biaya surat keterangan sehat untuk pemohon yang mengikuti rekrutmen badan adhoc KPPS yang dimulai September 2024 dan Tenaga Ketertiban (Linmas TPS).
    2. Untuk diketahui TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kota Malang sejumlah 1.188 (1.182 TPS Reguler dan 6 TPS Lokasi Khusus)
  11. Kami juga berharap Fasilitas untuk PPK dan PPS di kantor Kecamatan dan Kelurahan terutama yang berhubungan sarana pengolahan data dan jaringan internet juga jaringan listrik serta fasilitas di PPK berupa tempat penyimpanan sementara logistik (Kotak Suara) khususnya pas pencoblosan karena dibutuhkan waktu lama untuk proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan dan pada saat itu juga sedang memasuki musim hujan sehingga perlu di antisipasi bilamana terjadi kebocoran di tempat penyimpanan logistik.

Sambutan dari Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy, S.AP (Komisioner Bawaslu Kota Malang) yang pada intinya adalah sebagai berikut :

  1. Beberapa point titik kerawanan antara lain adanya pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terdaftar di DPT, Adanya pemilih memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih
  2. Pada proses penyelesaian sengketa Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Kota Malang telah memfasilitasi musyawarah tertutup dan terbuka terkait sengketa yg diajukan oleh Bacalon Perseorangan Heri Cahyono dan Muhammad Wahyu R Utomo. Sengketa tersebut diajukan atas Berita Acara KPU Kota Malang yang menyatakan Bakacalon tersebut Tidak Memenuhi Syarat (TS) berdasarkan hasil Verifikasi Faktual kedua. Setelah melalui serangkaian musyawarah, pada 28 Agustus 2024 pemohon melalui kuasa hukumnya mencabut permohonan sengketa. Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kota Malang melaksanakan Musyawarah Terbuka pada 30 Agustus 2024 dan mengeluarkan putusan bahwa permohonan sengketa dinyatakan gugur.
  3. Upaya mitigasi yang dilakukan antara lain :
    1. Memberikan himbauan agar sesuai dengan Peraturan dan Perundang undangan yang berlaku
    2. Menyampaikan hasil pengawasan dengan memberikan saran perbaikan kepada KPU
    3. Melakukan pengawasan secara secara intensif hingga ke tingkat RT RW (memaksimalkan fungsi PKD dan Panwascam);
    4. Membuka Layanan Aduan Masyarakat apablia terjadi pelanggaran dalam proses penetapan DPT.
  4. Kerawanan Kampanye antara lain :
    1. Kenetralan Aparatur Sipil Negara.
    2. Kampanye munggunakan fasilitas pemerintahan
    3. Terdapat Laporan Pembakaran Bendera Partal Politik
    4. Pamasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sasuai dengan ketentuan perundang-undangan
    5. Perbuatan Kebeperpihakan Anggota PPK Kedungkandang dan Ketua PPS Mergosono dalam Kegiatan Sosialisasi Bacaleg
  5. Mitigasi Bawaslu Kota Malang antara lain :
    1. Pemasangan alat peraga sosialisasi di kecamatan dan kelurahan
    2. Deklarasi damai pemilihan serentak 2024
    3. Sosialisasi dengan media one way / angkutan umum
    4. Kolaborasi pengawasan bersama media (media ghatering)
    5. Baliho sosialisasi
    6. Iklan videotron terkait pilkada damai dan berintegritas

Penyampaian Wakapolresta Malang Kota yang pada intinya adalah sebagai berikut :

  1. Pengamanan Pilkada serentak dengan sandi Ops Mantap Praja dengan sasaran
    1. Orang (Penyelenggara Pilkada, Paslon Walikota dan Wakil Walikota Malang)
    2. Tempat (Kantor KPU dan Kantor Bawaslu Kota Malang)
    3. Target kegiatan (Pentahapan Pilkada Kota Malang 2024)Target Barang (logistik Pilkada)
  2. Pembagian rayon pengamanan yakni ada 3 (Rayon Utara, Rayon Tengah, Rayon Selatan dan Timur)
  3. Pengelompokan PAM TPS sebanyak 1.188 TPS yang dibagi menjadi (TPS Kurang Rawan, TPS Rawan, TPS Sangat Rawan)
  4. Jumlah personil Kepolisian yang dilibatkan dalam pengamanan Pilkada sebanyak 530 personil
  5. Tahapan pengamanan yang sudah dilaksanakan oleh Polresta Malang Kota :
    1. Sispamkota
    2. Latpraops
    3. Apel Gelar Pasukan Mantap Praja
  6. Kerjasama dengan stakeholder terkait di Kota Malang adalah kunci menjaga ketertiban dan kesuksesan pelaksanaan Pilkada Kota Malang
  7. Latihan kemampuan internal kepolisian (bela diri, fungsi teknis dan dalmas)
  8. Pengerahan peran bhabinkamtibmas di wilayahnya untuk membantu menjaga keamanan
  9. Kesiapan sarpras oleh Polresta Malang Kota
  10. Anggaran dari Hibah Pemkot Malang sebanyak 5,5 Milyar dalam menunjang pengamanan
  11. Aplikasi Jogo Malang Presisi adalah aplikasi yang dirancang oleh Polresta Malang Kota untuk membantu pengamanan
  12. Polresta Malang Kota telah menugaskan 7 personil dalam tim Gakumdu
  13. Strategi kesiapan pengamanan pilkada Kota Malang 2024
  14. Tidak perlu menjadi hebat cukuplah bermanfaat.

Penyampaian oleh Dandim 0833 Kota Malang yang pada intinya adalah sebagai berikut :

  1. Secara teknis kodim 0833 Kota Malang mendukung pelaksanaan Pilkada Kota Malang.
  2. TNI siap membackup pengamanan oleh Polresta Malang Kota
  3. Sebanyak 125 personil TNI yang dilibatkan dalam Pilkada serentak 2024 di Kota Malang dan 30 personil untuk pengamanan pilkada Gubernur di Jawa Timur
  4. Anggaran dana hibah dari Pemkot Malang sebesat 2,1 Milyar kepada Kodim 0833 Kota Malang dalam pengamanan Pilkada
  5. Pelaksanaan kampanye, masa tenang Pemilu 2024 yang lalu kita bisa ambil pengalaman yang mana saat pembongkaran alat peraga ada kendala kita bergadang sampai subuh
  6. Kita sepakati dan kita buat aturan terkait pemasangan dan pembongkaran alat peraga
  7. Terkait masalah netralitas TNI bahwa TNI tetap netral, apabila ada TNI tidak netral silahkan dilaporkan.

Penyampaian oleh Pj. Walikota Malang yang pada intinya adalah sebagai berikut :

  1. Rapat koordinasi terbatas persiapan teknis Pilkada 2024 ini kita laksanakan sebagai langkah untuk mendukung Pilkada yang lancar
  2. Pemkot Malang sudah melaksanakan langkah penandatanganan fakta integritas terkait dengan netralitas ASN
  3. Kita laksanakan sosialisasi untuk memberikan informasi terkait kewajiban bagi masyarat dan kewajiban ASN untuk menjaga kondusifitas dan keamanan di Kota Malang
  4. Identifikasi terkait permasalahan – permasalahan di lapangan
  5. Pelaksanaan Pilpres dan Pileg tidak serumit Pilkada namun untuk Pilkada harus dilakukan langkah langkah antisipasi
  6. Informasi pemahaman terhadap pilkada harus kita sampaikan ke tingkat masyarakat
  7. Dalam diskusi ini saya mengharapkan ada penjelasan secara detail
  8. Antisipasi kerusakan dan kerawanan terhadap logistik Pilkada.

Catatan :

Bahwa kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Pilkada Kota Malang Tahun 2024 bersama Forkopimda dalam rangka menyamakan persepsi dalam persiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Djarnoko Prihambodo

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top