Pengukuhan Anggota FKDM Tingkat Kota dan Tingkat Kecamatan Tahun 2024

Kamis, 4 April 2024 pukul 13.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Balai Kota Malang Jl. Tugu No. 01 Kec. Klojen Kota Malang telah di laksanakan Pengukuhan Anggota FKDM tingkat Kota dan tingkat Kecamatan Tahun 2024 yang di hadiri sekitar 100 orang yang termasuk diantaranya adalah :

  1. Walikota Malang (Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM)
  2. Kepala Bakesbangapol Kota Malang (Dra. Rinawati., MM)
  3. Ka Satpol PP Kota Malang (Heru Mulyono, S.IP., M.T).
  4. Kabag Hukum Kota Malang (Dr. Suparno, SH )
  5. Perwakilan Dishub Kota Malang
  6. Jajaran Forkopimcam di 5 Kecamatan.
  7. Pengurus FPK dan FKUB Kota Malang.
  8. Anggota FKDM Kota dan Kecamatan.

Dalam acara tersebut terdapa beberapa rangkaian kegiatan, sebagai berikut :

  1. Pukul 13.15 WIB acara dimulai.
  2. Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
  3. Pembacaan SK Walikota Malang tentang Pembetukan dan Pengukuhan FKDM tingkat Kota dan tingkat Kecamatan.
  4. Pengukuhan FKDM Tingkat Kota dan Kecamatan oleh Pj. Walikota Malang.
  5. Sambutan Pj. Walikota Malang.
  6. Pembacaan Doa
  7. Sesi Photo Bersama
  8. Acara selesai.

Penyampaian dari Bapak Pj. Walikota Malang, yang pada intinya adalah sebagai berikut :

  1. Pertama tama marilah kita memanjatkan puji syukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala karena hari ini kita masih diberikan kesempatan dapat beraktivitas dalam satu agenda kegiatan pengukuhan dan pengarahan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat kota dan tingkat kecamatan tahun 2024.
  2. Untuk itu atas nama pemerintah kota Malang, saya sampaikan selamat kepada saudara-saudara yang telah dikukuhkan serta mendapatkan mandat untuk menjadi anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat kota Malang. Semoga bisa mengemban amanah yang diberikan dan mampu dilaksanakan dengan baik serta penuh tanggung jawab demi terwujudnya pencapaian tujuan.
  3. Perlu saya sampaikan bahwa ada banyak potensi konflik yang mengintai di masyarakat seperti konflik bernuansa keagamaan, pertentangan berbagai bidang seperti politik maupun ekonomi. Di sisi lain masyarakat kota Malang juga memiliki tingkat pluralitas yang tinggi sehingga perlu diwaspadai apabila terjadi potensi gesekan sosial di masyarakat. Belum lagi ditambah media sosial yang saat ini sering dipenuhi dengan berita-berita dan informasi hoaxs, kerusuhan, ujaran kebencian, kenakalan remaja dan hal lain yang dapat menyebabkan perpecahan dan kekacauan di masyarakat sehingga mengganggu kondisivitas ketentraman dan ketertiban masyarakat. Sehingga masyarakat tidak boleh lengah dan mengabaikan pentingnya kewaspadaan ketentraman dan ketertiban umum dengan melakukan deteksi dan cegah dini dengan penuh kesiapan dan kepekaan.
  4. Demi keamanan, ketertiban dan tegaknya hukum serta terbinanya ketentraman maka setiap elemen masyarakat dan lingkungan sangat perlu mengembangkan kemampuan deteksi diri dan mencegah dini terhadap gangguan ketentraman dan ketertiban umum di lingkungannya masing-masing, mungkin ada potensi yang dapat menimbulkan gangguan ketentraman dan ketertiban di masyarakat harus segera dicegah dan diatasi dengan penuh kesiapan dan kepekaan oleh setiap masyarakat.
  5. Oleh karena dibutuhkan upaya dalam memberdayakan masyarakat sebagai Garda terdepan serta menjadi agen-agen intelijen yang telah dibekali kemampuan intelegensi sehingga dapat mendeteksi dan mencegah dari awal potensi-potensi yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban dalam hal ini adalah FKDM. Untuk itu saya berharap FKDM kota Malang sebagai wadah elemen masyarakat yang beranggotakan dari perwakilan berbagai paguyuban dan organisasi masyarakat yang ada di kota Malang dengan berbagai latar keberagaman dalam rangka memelihara dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat untuk dapat:
    1. Menyaring, menampung, mengkoordinasikan, dan mengkomunikasikan data serta informasi masyarakat mengenai potensi ATHG Ancaman, Tantangan Hambatan dan Gangguan.
    2. Memberikan laporan berdasarkan data yang valid sehingga pimpinan daerah mempunyai informasi yang cukup dalam mengambil suatu keputusan atau kebijaksanaan dalam rangka meredam potensi yang mungkin terjadi di kota Malang dan termasuk di dalamnya ancaman bencana. Untuk terus menguatkan dan memelihara komunikasi dan koordinasi yang cepat dan tepat antara FKDM kota Malang dan unsur-unsur terkait terkait.
  6. Pesan kami bahwa dalam mendukung terciptanya Kamtibmas FKDM dapat menjalankan tugasnya dengan berkoordinasi serta bersinergi dengan pemerintah kota Malang, jajaran TNI dan Polri mulai tingkat Kota Kecamatan hingga kelurahan. FKDM dapat bersinergi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas maupun perangkat RT RW dan mengajak tokoh masyarakat tokoh agama, tokoh pemuda, dan LSM untuk bersama-sama mewujudkan Kondusifitas di kota Malang. Dengan upaya yang diambil ini diharapkan dapat mengantisipasi konflik sosial sehingga nantinya akan tercipta keamanan, kedamaian ketentraman dan Kondusifitas di kota Malang Kita Tercinta.
  7. Demikian yang dapat saya sampaikan mohon maaf apabila ada kurang berkenan Terima kasih perhatiannya. Ke seplindit beli bunga seruni biar mekar harus sering disiram bersama FKDM Ciptakan Kewaspadaan Dini Wujudkan kota Malang aman dan tentram.

Catatan :

  1. Bahwa kegiatan ini dalam rangka pengukuhan dan memperkenalkan pengurus FKDM tahun 2024 tingkat Kota dan Kecamatan.
  2. Bahwa jumlah pengurus yang dikukuhkan sejumlah 9 orang tingkat kota dan 25 orang di 5 kecamatan.
  3. Bahwa Anggota FKDM bertugas melakukan pelaporan, pemantauan dan deteksi dini terkait ATHG serta Kondisi situasi dikota Malang.

Demikian dilaporkan

Djarnoko

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top