RAPAT KOORDINASI PERKEMBANGAN POLITIK (PROGRES PENYELENGGARAAN PEMILU TAHUN 2024) BERSAMA FORKOPIMDA, KPU DAN BAWASLU KOTA MALANG

Senin, 22 Januari 2024, pukul 15.00 WIB di Ruang Rapat Walikota Malang, Jl. Tugu No.1 Kel. Kidul Dalem Kec. Klojen Kota Malang telah dilaksanakan rapat koordinasi perkembangan politik (progres penyelenggaraan pemilu tahun 2024) bersama Forkopimda, KPU dan Bawaslu Kota Malang yang diselenggarakan oleh Bakesbangpol Kota Malang yang dihadiri oleh sekitar 25 orang, diantaranya :

  1. Walikota Malang (Dr.Ir. Wahyu Hidayat, MM).
  2. Ketua DPRD Kota Malang (I Made Rian Diana Kartika, S.E.MM.).
  3. Danrem 083/Bdj (Kolonel Inf. Jamaludin, SH).
  4. Danlanal Malang (Kolonel Laut (KH/W) Rinanda Sintasari, S.Sos., M.Tr. A.P).
  5. Kepala Kejaksaan Negeri Malang (Rudi Hartawan Manurung, SH, M.Hum).
  6. Dandim 0833/ Kota Malang (Letkol Arm Aris Gunawan).
  7. Kapolresta Malang Kota (Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K ,M.SI).
  8. Danlanud abd Saleh Malang di wakili oleh Kadispotdirga Abd. Saleh Malang (Kolonel Cost Doniel)
  9. Sekretaris Daerah Kota Malang (Erik Setyo Santoso, S.T, M.T)
  10. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat / Asisten 1( Dr. Ida Ayu Wahyuni ,SH, M.Si).
  11. Asisten Administrasi Umum / Asisten 3 (Sri Winarni, SH).
  12. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Malang (Dra. Rinawati , MM)
  13. Ketua KPU Kota Malang Ketua KPU Kota Malang (Aminah Asminingtyas, SP. M.Si).
  14. Ketua Bawaslu Kota Malang (Muhammad Arifudin, S.Hum).
  15. Wakil Pengadilan Kota Malang (I Wayan Eka Mariarta ,SH, M Hum)

Terdapat bebeapa rangkaian dalam kegiatan tersebut, antara lain :

  1. Pembukaan.
  2. Sambutan – sambutan
  3. Penyampaian Materi
  4. Acara selesai.

Adapun inti materi dari KPU Kota Malang, adalah sebagai berikut :

  1. Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 sebagai berikut:
    1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu (14 Juni 2022-14 Juni 2024)
    2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (14 Oktober 2022-21 Juni 2023).
    3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu (29 Juli 2022-13 Desember 2022).
    4. Penetapan peserta pemilu (14 Desember 2022)
    5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (14 Oktober 2022-9 Februari 2023)
    6. Pencalonan anggota DPD (6 Desember 2022-25 November 2023)
    7. Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota (24 April 2023-25 November 2023)
    8. Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (19 Oktober 2023-25 November 2023)
    9. Masa kampanye pemilu (28 November 2023-10 Februari 2024)
    10. Masa tenang (11 Februari 2024-13 Februari 2024)
    11. Pemungutan suara (14 Februari 2024)
    12. Penghitungan suara (14 Februari 2024-15 Februari 2024)
    13. Rekapitulasi hasil penghitungan suara (15 Februari 2024-20 Maret 2024)
    14. Penetapan hasil pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)
    15. Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD (1 Oktober 2024)
    16. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden (20 Oktober 2024)
  2. Aplikasi dalam tahapan pemilu 2024 sistem informasi pemilu:
    1. Sipol
    2. Sidapil
    3. Siakba
    4. Sidalih
    5. Silon
    6. Sidakam
    7. Silog
    8. SitPs
    9. Sirekap
  3. Manfaat antara lain :
    1. Meningkatkan efektifitas, efisiensi dan kualitas layanan Pemilu.
    2. Meningkatkan Transparansi dalam setiap Proses tahapan Pemilu.
    3. Menghasilkan Data yang akurat dan akuntabel
    4. Memberikan Informasi setiap tahapan Pemilu kepada Publik, seperti Informasi Pemilih, Calon, anggota partai dan dukungan calon perseorangan
  4. Penerima Manfaat (5P)
    1. Penyelenggara Pemilu
    2. Peserta Pemilu
    3. Pemerintah
    4. Pemangku Kepentingan
    5. Publik
  5. Berikut partai politik peserta Pemilu 2024 dan nomor urut:
    1. Partai Kebangkitan Bangsa
    2. Partai Gerakan Indonesia Raya
    3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
    4. Partai Golkar
    5. Partai Nasdem
    6. Partai Buruh
    7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
    8. Partai Keadilan Sejahtera
    9. Partai Kebangkitan Nusantara
    10. Partai Hati Nurani Rakyat
    11. Partai Garda Perubahan Indonesia
    12. Partai Amanat Nasional
    13. Partai Bulan Bintang
    14. Partai Demokrat
    15. Partai Solidaritas Indonesia
    16. Partai Perindo
    17. Partai Persatuan Pembangunan
    18. Partai Nangroe Aceh
    19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at Dan Taqwa
    20. Partai Darul Aceh
    21. Partai Aceh
    22. Partai Adil Sejahtera Aceh
    23. Partai Soliditas Independent Rakyat Aceh
    24. Partai Ummat
  6. Rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) 6 se kota malang untuk pemilu 2024:
    1. Blimbing Jumlah Kelurahan 11 Jumlah TPS 537 Jumlah pemilih laki-laki 69.863 orang Jumlah pemilih Perempuan 72.747 orang Total 142.337 orang.
    2. Klojen Jumlah Kelurahan 11 Jumlah TPS 281 Jumlah pemilih laki-laki 36.892 orang Jumlah pemilih Perempuan 39.845 orang Total 76.737 orang.
    3. Kedungkandang Jumlah Kelurahan 12 Jumlah TPS 583 Jumlah pemilih laki-laki 76.581 orang Jumlah pemilih Perempuan 77.998 orang Total 154.579 orang.
    4. Sukun Jumlah Kelurahan 11 Jumlah TPS 573 Jumlah pemilih laki-laki 74.443 orang Jumlah pemilih Perempuan 77.077 orang Total 151.520 orang.
    5. Lowokwaru Jumlah Kelurahan 12 Jumlah TPS 478 Jumlah pemilih laki-laki 61.499 orang Jumlah pemilih Perempuan 65.086 orang Total 126.585 orang.
  7. Rekapitulasi pindah memilih pada pemilu tahun 2024 di Kota Malang per tanggal 15 Januari 2024 pindah memilih masuk : 9280 orang pindah memilih keluar : 2483 orang.
  8. Rekapitulasi Pindah Memilih Pada Pemilu Tahun 2024 di Kota Malang masih bisa bergerak. Hal ini karena proses layanan pindah memilih dilaksanakan oleh KPU Kota Malang hingga H-7 pelaksanaan pemungutan suara, yaitu tanggal 7 Februari 2024.
  9. Jumlah Data calon anggota DPRD Kota Malang pemilu th. 2024 dari 18 parpol peserta 5 Dapil, 45 kursi, 572 calon.

Adapun inti penyampaian dari Bawaslu Kota Malang, adalah sebagai berikut :

  1. Pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pilkada dan pemilu.
  2. Sosialisasi kewenangan Bawaslu Kota Malang dalam penyelesaian sengketa proses pemilu yaitu:
    1. Eencana pelaksanaan satu kali Maret 2022
    2. Tindak lanjut pelaksanaan tiga kegiatan
    3. waktu pelaksanaan Maret, April 2022
  3. Sosialisasi mengenai tahapan-tahapan yang berpotensi sengketa proses di pemilu serentak tahun 2024 yaitu:
    1. rencana pelaksanaan satu kali Maret 2022
    2. tindak lanjut pelaksanaan tiga kegiatan
    3. waktu pelaksanaan Maret, April 2022
  4. Pengawasan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam pilkada dan pemilu.
  5. Rapat koordinasi persiapan pengawasan tahapan penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilu.
  6. Rapat koordinasi teknis pengawasan pemutakhiran daftar pemilih.
  7. Rakor pemutahiran daftar pemilih dengan menggunakan metode uji petik via zoom atau daring.
  8. Supervisi dan monitoring hasil pengawasan pembentukan badan adhoc penyelenggaraan petugas pemutakhiran daftar pemilih.
  9. Apel patroli pengawasan kawal hak pilih.
  10. Pers rilis hasil pengawasan terhadap kinerja pantarlih pada sub tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih.
  11. Rakor tahapan penyusunan daftar pemilih sementara dalam penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024.
  12. Rakor monitoring sub tahapan masukan dan tahapan masyarakat daftar pemilih hasil perbaikan.
  13. Rapat koordinasi persiapan pengawasan rapat pleno DPSHP tingkat kota.
  14. Pencegahan partisipasi masyarakat dan humas rekapitulasi DPSHP pemilih umum dan rekapitulasi daftar pemilih tetap tingkat kota.
  15. Pengawasan penataan daerah dan alokasi kursi anggota dewan.
  16. Sosialisasi PKPU Nomor 06/2022 tentang penataan daerah dan alokasi kursi anggota dewan oleh KPU kota Malang.
  17. Penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan pilkada dan pemilu anggota DPRD provinsi dan DPRD kota Malang.

Penyampaian inti dari Ketua DPRD, adalah sebagai berikut :

  1. Beberapa kejadian menonjol sudah ditindaklanjuti oleh Kapolres dan juga Bawaslu. Penyakit salah satunya money politik yang masih sampai sekarang beredar walaupun itu rahasia umum. Sekecil apapun informasi yang kita dapat jangan anggap remeh.
  2. Dengan adanya pindah pilih otomatis untuk kota malang ini menjadi primadona terutama kotamalang ini, Terutama banyak pengusaha2 yg tinggal di kab. Malang yg utama di kota malang.
  3. Moreno dan keluarga menjadi pindah pilih di kota malang. Waktu pelaksanaan yg kemaren terjadi beberapa KPPS RT RW merasa bahwa ada info perhitungan sampe jam 12 malam, masih berita simpang siur di kalangan masyarakat.
  4. Urutan perhitungan suara:
    1. RI
    2. DPR RI
    3. DPD PROVINSI
    4. DPRD KOTA MALANG

Penyampaian dari Danrem 083/BDJ yang pada intinya adalah :

  1. Menghimbau karena dari berita dan medsos yg beredar semakin hangat dan semakin dekat semakin lebih menonjolkan masing – masing pilihan.
  2. Pesta demokrasi pilihan boleh berbeda namun situasi harus tetap kondusif khususnya di kota malang.
  3. Kuncinya bisa kondusif jika semua stakeholder bisa berkontribusi menjalankan tugas dengan baik dan benar sebagai contoh yg baik sehingga masyarakat termotivasi dan terprovokasi melakukan hal baik juga.

Penyamapaian dari Kejari yang pada intinya adalah :

  1. Menaati rambu rambu dan aturan aturan yang ada.
  2. Adanya kasus tindak pidana pemilu yang harus dipercepat karena pemilu harus tetap sesuai prosedur.
  3. Pengawasan pemilu harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.
  4. Politik uang yang sampai sekarang masih tetap beredar dan harus di antisipasi.

Penyamapaian dari Dan Lanal yang pada intinya adalah :

  1. Pemasangan apk di wilayah lanal malang yg terang – terangan di pasang di se keliling lanal kemudian sudah di tindaklanjuti.
  2. Mendukung polri dalam pemantauan dan pengawasan pemilu.
  3. Untuk menjaga dan antisipasi ajakan ataupum kegiatan yg berbau partai dan pemilu untuk tidak di asumsikan pendapat masyarakat dengan tidak menunjukkan netralitas. Menekankan pada anggota untuk tetap men-support Pemkot, Polisi, dan D

Perwakilan Pengadilan Negeri Kota Malang yang pada intinya adalah :

  1. Mengingat terkait tindak pidana pemilu jni memetlukan penanganan khusus selama 7 hari. Jadi bawaslu bisa mengkondisikan tindak pidana yang di ajukan ke lembaga kejaksaan dengan bukti – bukti yg memadahi agar kita bisa segera menyelesaikan hal tersebut. Tidak harus berakhir di pengadilan dan tidak mengganggu masyarakat di kota malang bisa deselesaikan sebagai damai dan kekeluargaan. Tapi dengan catatan kita kualifikasikan tindak pidana agar bisa memberikan shock terapy pada pelanggar. Kami berharap malang ini dapat berjalan dengan damai aman dan tentram dengan perbedaan suara dan pendapat masing – masing juga akan membuat penyelenggara dan pemilu ini berjalan dengan baik.

Penyamapaian dari Dandim 0833 Kota Malang yang pada intinya adalah :

  1. Bahwa Tni harus netral.
  2. Posko netralitas TNI berfungsi untuk melaporkan jika ada anggota TNI yang tidak netral.
  3. Kodim 0833 siap mendukung suksesnya pemilu tahun 2024 .

Penyampaian dari Kapolresta Malang Kota yang pada intinya adalah :

  1. Partisipasi masyarakat adalah tingkat keberhasilan pemilu dengan tingkat antusiasme masyrakat yg tinggi.
  2. Rumah sakit harus di siagakan untuk berjaga jaga jika terjadi ketumbangan penyelenggara karena kecapekan dilihat dari track record pemilu tahun 2019 karena kecapekan dan banyak yg tumbang.
  3. Harus di sepakati dan di kordinasikan lebih lanjut pendistribusian logistik pemilu dan sistim keamananya .
  4. Antisipasi untuk mencegah tuduhan tuduhan bagi anggota yg tidak menunjukkan netralitas.
  5. Isu-isu berita yg hoax dan tidak benar tentang korban yg di dapat dari bukti cctv dan para petugas pos juga tidak munujukan kejadian apapun.
  6. Bahwa kita sampaikan di kota Malang saat  ini aman dan kondusif berkat  kerjasama dan kolaborasi TNI  Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan kota malang.

Peyampaian dari Pj.Walikota Malang yang pada intinya adalah :

  1. Pemilu 2024 aman, damai, sejuk, sukses. Setiap tahap sesuai prosedur, kondusifitas kamtibmas terjaga, partisipasi pemilih optimal dan netralitas ASN terjaga.
  2. Masa pemilu yang sudah mulai membaik, kita kawal terus hingga memasuki masa terdekat (masa tenang) dan agenda strategis berikutnya yakni pemilu tanggal 14 februari 2024.
  3. Arahan 4k 1A kolaborasi diperkuat, kewaspadaan dini ditingkatkan, anggaran dioptimalkan, koordinasi dan mitigasi, komunikasi publik gencarkan.

Pukul 17.30 WIB acara Rapat koordinasi  perkembangan politik (progres penyelenggaraan pemilu tahun 2024) bersama FORKOPIMDA, KPU, dan Bawaslu Kota Malang selesai.

Djarnoko

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top