BERITABerita Bakesbangpol

Pendidikan Wawasan Kebangsaan Tahun 2023 Melalui Penguatan Karakter dan Wawasan Kebangsaan bagi Masyarakat di Wilayah Kota Malang Dalam Rangka Mewujudkan Malang Kota Bermartabat

Jum’at, 4 Agustus 2023 mulai 19.00 WIB telah dilaksanakan Pendidikan Wawasan Kebangsaan Tahun 2023 Melalui Penguatan Karakter Dan Wawasan Kebangsaan Bagi Masyarakat Kota Malang Dalam Rangka Mewujudkan Kota Malang Bermartabat. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bakesbangpol Kota Malang, di Aula Concordia Hotel Pelangi di Jl. Merdeka Selatan No. 3 Kel. Kauman Kec. Klojen Kota Malang, sebagai bentuk upaya mencegah tergerusnya rasa cinta kepada bangsa dan negara karena masyarakat akan semakin paham akan perannya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 100 orang, yang diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Kepala Bakesbangbangpol Kota Malang (Dra.Rinawati, MM).
  2. Anggota DPRD Komisi D Kota Malang (Suryadi, SPD, MM).
  3. Kasi PAIA Kemenag Kota Malang (Dr. F. Taufiq Sholeh, MP.d.I).
  4. Kabid Iwasbang dan Ketahanan Eksosbud Agama Bakesbangpol Kota Malang (Sukristiyono Apriyodarmo, S.Sos,. M.Ap).
  5. Analis Kebijakan Muda Sub-Koordinator Sub-Substansi Idiologi dan Wasbang Bakesbangpol (Drs. I Gusti Ngurah Gede Kabyarsa).
  6. Unsur Bakesbangpol Kota Malang.
  7. Perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda Kota Malang.

Dalam acara tersebut terdapat rangkaian kegiatan, antara lain sebagai berikut :

  1. Pukul 19.05 WIB acara dimulai dan dilanjutkan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
  2. Do’a Bersama.
  3. Penyampaian materi oleh Kepala Bakesbangpol Kota Malang (Dra. Rinawati, MM), yang pada intinya sebagai berikut :
    1. Maksud tujuan kegiatan malam ini adalah memberikan penguatan karakter dan wawasan kebangsaan menjelang tahun pemilu kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk pelaksanaan kebijakan pemerintah memelihara rasa cinta tanah air.
    2. Mengoptimalkan pengembangan dan pelaksanaan nilai kebangsaan guna pemberdayaan dan penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara yang berlandasan pada nilai Pancasila, UUD RI tahun 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
    3. Kemajuan teknologi informasi menjadikan masyarakat dengan mudah mendapat berbagai informasi, baik informasi yang bisa memperkuat rasa nasionalisme dan cinta tanah air atau bahkan informasi yang justru membuat orang menjadi intoleran, radikalisme bahkan mengarah pada terorisme lantaran terkikisnya nilai-nilai Pancasila.
    4. Kegiatan ini dilaksanakan supaya kita semua tetap memelihara Pancasila sebagai Ideologi Bangsa agar terus tertanam dalam diri kita dan memberikan penguatan karakter serta memberikan pendidikan wawasan kebangsaan kepada seluruh masyarakat sekaligus melaksanakan kebijakan pemerintah untuk selalu memelihara rasa cinta tanah air.
  4. Kegiatan pendidikan wasbang bagi masyarakat kota Malang tahun 2023 resmi dibuka oleh Kepala Bakesbangpol Kota Malang.
  5. Penyerahan Bendera Merah Putih oleh Kepala Bakesbangpol diikuti oleh para pemateri kepada perwakilan peserta pelatihan.
  6. Sesi foto bersama.
  7. Penyampaian Materi “ETIKA POLITIK BEDASAR PANCASILA” oleh Kepala Bakesbangpol Kota Malang (Dra. Rinawati, MM), yang pada initinya adalah sebagai berikut :
    1. Etika politik adalah praktik pemberian nilai terhadap tindakan dengan berlandaskan kepada etika. Etika sendiri sering disamakan dengan moral. Etika politik merupakan salah satu jenis dari etika sosial.
    2. Etika kehidupan berbangsa merupakan rumusan yang bersumber dari ajaran agama, khususnya yang bersifat universal, dan nilai-nilai luhur budaya bangsa yang tercermin dalam Pancasila sebagai acuan dasar dalam berpikir, bersikap, dan bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa.
    3. Etika politik pancasila adalah suatu proses pengambilan keputusan dan kebijakan lainnya yang harus dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, karena Pancasila mempunyai nilai yang sangat fundamental sebagai dasar falsafah bangsa Indonesia sebagaimana yang tercantum di dalam UUD 1945.
    4. Etika merupakan hal yang sangat diperlukan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, karena dengan memiliki etika maka kita mampu menjalankan kehidupan bernegara dengan baik sebagai masyarakat yang mempunyai perilaku yang baik, kebiasaan hidup yang baik ini dianut dan diwariskan dari satu generasi Generasi Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional. Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan dimasyarakat. Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik. Etika dalam arti sempit sering dipahami masyarakat sebagai sopan santun, sedangkan etika secara umum/luas adalah suatu norma atau aturan yang dipakai sebagai pedoman dalam berperilaku di masyarakat bagi seseorang terkait dengan sifat baik dan buruk.
    5. Indonesia menganut paham Ketuhanan Yang Maha Esa sesuai dengan Pancasila, yaitu sila pertama. Contoh tindakan yang sesuai dengan etika politik berdasar pada Pancasila, sila pertama. Kebebasan memeluk agama, toleransi terhadap kegiatan peribadatan dan perayaan hari raya. Pemberian jaminan perlindungan dan keamanan terhadap upacara keagamaan dan mencegah adanya konflik untuk menjaga stabilitas nasional. Semua pelaku politik tidak menyalahgunakan kekuasaannya karena hal tersebut salah menurut agama apapun.
    6. Pancasila sebagai etika politik yang berdasar pada Sila ke-2, Hak Asasi Manusia, Kebebasan berserikat dan menyampaikan pendapat. Kebebasan berpikir dan mencari informasi dalam kehidupan politik Indonesia. Semua warga negara berhak menjadi figure pemimpin dan wakil rakyat dengan memenuhi syarat-syarat yang berlaku. Wakil rakyat harus berfungsi sebagai pembela dan pejuang bagi hak-hak rakyat yang diwakilinya.
    7. Penerapan Pancasila, sila-3 dalam kehidupan politik, tidak memberikan kekuasaan atau jabatan politik pada orang dengan pertimbangan suku, budaya, dan agamanya. Toleransi antar sesama warga negara dalam kehidupan politik selalu mementingkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Tidak mudah melontarkan ujaran kebencian dalam konteks politik, terutama yang menyinggung sara.
    8. Penerapan Pancasila, sila ke-4 sebagai etika politik dari sudut pandang demokrasi adalah penyelenggaraan pemilihan umum sebagai wujud pesta demokrasi rakyat. Kebebasan memilih calon pemimpin maupun wakil rakyat sebagai wujud kedaulatan rakyat. Kebebasan untuk dapat ikut berpartisipasi menjadi calon wakil rakyat maupun pemimpin. Kebebasan menyalurkan aspirasi maupun kritik pada pemerintah. Menjadikan musyawarah untuk mufakat sebagai metode penetapan kebijakan. Pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab serta terbukanya ruang publik bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.
    9. Pancasila, sila ke-5 sebagai etika politik adalah pelaksanaan pemilu yang LUBERJURDIL. Tidak ada diskriminasi menurut jenis kelamin untuk semua warga negara yang mempunyai potensi untuk duduk di kursi kepemimpinan. Semua warga negara mendapat perlakuan yang sama dalam memperoleh fasilitas untuk mendukung kegiatan politisnya. Kebijakan pemerintah sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan rakyat. Hukum berlaku secara adil dan merata sebagai negara hukum. Pemerintahan yang jauh dari tindak pidana korupsi kolusi & nepotisme.
    10. Upaya untuk mewujudkan budaya politik, santun, bersih, dan beretika, patut ditanamkan suatu kesadaran bahwa politik yang hendak kita perjuangkan bukanlah semata politik kekuasaan melainkan suatu politik yang mengedepankan panggilan pengabdian demi kesejahteraan masyarakat luas. Politik yang berbudaya juga mensyaratkan adanya masyarakat yang kritis, yang melihat perbedaan pandangan serta perdebatan wacana sebagai suatu kewajaran demokrasi. Demokrasi kita tidak akan terjebak pada sekadar prosedural, melainkan sungguh sungguh mewarnai kehidupan keseharian sosial politik negeri ini etika-etika harus dijadikan sebagai acuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Krisis etika akan membuat kita sulit menemukan orang-orang yang santun, tulus, toleran, mengapresiasi orang lain secara berkeadaban dan manusiawi dalam segala hal.
  8. Penyampaian Materi Wasbang “Implementasi Wawasan Kebangsaan melalui Moderasi Beragama” oleh Kasi PAIA Kemenag Kota Malang (Dr. F Taufik Sholeh ,M.Pd.I), yang pada intinya adalah sebagai berikut :
    1. Wawasan kebangsaan merupakan cara pandang bangsa Indonesia mengenal diri lingkungannya dan tanah airnya yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah yang dilandasi Pancasila,  Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa bernegara dan bermasyarakat dalam upaya mewujudkan cita-cita nasional.
    2. Moderasi beragama adalah cara beragama jalan tengah bagi seseorang tidak ekstrim dan tidak berlebih-lebihan saat menjalani ajaran agamanya. Untuk orang yang mempraktekannya disebut prinsip beragama yang moderat adalah adil dan berimbang serta bersikap menempatkan segala sesuatu pada tempatnya secara baik.
    3. Dalam melaksanakan ibadah seorang moderat yakin bahwa beragama adalah melakukan pengabdian pada Tuhan dan bentuk perjalanan ajarannya yang berorientasi pada upaya untuk memuliakan manusia orang yang ekstrem juga cepat dalam praktek beragama atas nama Tuhan hanya untuk membela keagungan-Nya saja. Cara yang menyampingkan aspek kemanusiaan orang yang beragama dengan cara ini relaksasi manusia atas nama Tuhan padahal menjaga kemanusiaan itu sendiri adalah bagian dari inti ajaran agama.
    4. Moderasi beragama adalah jalan tengah beragama seseorang yang tidak ekstrim dan tidak berlebih-lebihan saat menjalani ajaran agamanya orang yang mempraktekkannya disebut moderat.
    5. Prinsip beragama yang moderat itu adil dan berimbang. Bersikap adil berarti menempatkan segala sesuatu pada tempatnya seraya melaksanakanya secara baik dan secepat mungkin. Sedangkan sikap berimbang berarti selalu berada di tengah di antara antara dua kutub. Dalam ibadah misalnya seorang moderat yakin bahwa beragama adalah melakukan pengabdian kepada Tuhan dan bentuk mejalankan ajaran-Nya yang berorientasi pada upaya untuk memuliakan manusia. Orang yang extreme juga cepat dalam praktek beragama atas nama Tuhan hanya untuk membela keagungan-Nya saja seraya mengesampingkan aspek kemanusiaan. Orang beragama dengan cara ini rela membunuh sesama manusia atas nama Tuhan padahal menjaga kemanusiaan itu sendiri adalah bagian dari inti ajaran agama.
  9. Penyampaian Materi Wasbang dari Anggota DPRD Kota Malang (Suryadi ,SPD ,MM ), yang pada intinya adalah sebagai berikut :
    1. Arti wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan, berbangsa, bernegara dan bermasyarakat yang dilandasi jatidiri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
    2. Dasar tujuan untuk memecahkan berbagai persoalan bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur, dan sejahtera.
    3. Wawasan kebangsaan memiliki arti penting mempertebal rasa kebangsaan serta meningkatkan semangat kebangsaan bagi bangsa Indonesia. Jadi wawasan kebangsaan merupakan nilai mendasar yang sudah menjadi pandangan hidup bangsa atau karakter politik bangsa.
    4. Hakekat wawasan kebangsaan adalah hasrat yang sangat kuat untuk mewujudkan kebersamaan dalam mengatasi segala perbedaan dan diskriminasi.
    5. Tantangan berkat teknologi peradaban manusia pun mengalami perubahan yang sangat masif dan ini mempengaruhi perilaku serta gaya hidup manusia yang pada akhirnya ikut menggeser pemaknaan nilai-nilai kebangsaan yang biasa kita sebut juga rasa nasionalisme. Revolusi industri 4.0 di mana manusia hidup dalam peradaban digitalisasi dan teknologi informasi telah memberikan andil terjadinya pertukaran budaya dan ideologi antar bangsa tanpa ada pembatas .
    6. Tiga unsur wawasan konsep kebangsaan adalah suatu perasaan rakyat, masyarakat dan bangsa terhadap kondisi bangsa Indonesia dalam perjalanan hidupnya menuju cita-cita bangsa yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dari semangat kebangsaan akan mengalir rasa kesetiakawanan sosial rela berkorban dan menumbuhkan jiwa patriotisme dan nasionalisme.

Djarnoko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *