Pendidikan Wawasan Kebangsaan Tahun 2023 Bagi Masyarakat Kedungkandang

Kamis, 27 Juli 2023 pukul 19.15 WIB telah berlangsung Pendidikan Wawasan Kebangsaan Tahun 2023 Melalui Penguatan Karakter dan Wawasan Kebangsaan Bagi Masyarakat di Wilayah Kecamatan Kedungkandang dalam Rangka Mewujudkan Kota Malang Bermartabat bertempat di Ascent Premiere Hotel and Convention Jl. Kolonel Sugiono No. 6 Kel. Ciptomulyo Kec. Kedungkandang Kota Malang yang dilaksanakan oleh Bakesbangpol Kota Malang, dan dihadiri sekitar 100 orang, yang diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Malang (Drs. H. Imron, M. Ag)
  2. Kepala Bakesbangpol Kota Malang (Dra. Rinawati, MM)
  3. Kapolsek Kedungkandang (Kompol Agus Siswo Hariyadi)
  4. Tokoh Aremania deKross (Ir. Ade Herawanto, MT)
  5. Sekretaris Bakesbangpol Kota Malang (Mohammad Arif Wibisono, SH)
  6. Analis Kebijakan Muda Sub-Koordinator Sub-Substansi Idiologi dan Wasbang Bakesbangpol (Drs. I Gusti Ngurah Gede Kabyarsa)
  7. Jajaran Analis dan Kebijakan di Bakesbangpol Kota Malang
  8. Peserta Kegiatan Warga Masyarakat di Kecamatan Kedungkandang

Dalam acara tersebut, terdapat beberapa susunan kegiatan, diantaranya :

  1. Menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Doa.
  2. Pembukaan dan sambutan dari Kepala Bakesbangpol Kota Malang, yang pada intinya sebagai berikut :
    1. Bangsa Indonesia dengan hampir 17.000 pulau, telah menyatakan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945 dengan harapan tercapainya masyarakat yang adil dan makmur. Kemerdekaan tersebut dibangun atas kontribusi berbagai suku bangsa, ras dan agama, golongan dan latar belakang lainnya.
    2. Pancasila adalah dasar negara, falsafah dan pandangan hidup yang melandasi pembangunan politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum dan sikap hidup bangsa Indonesia. Peran strategis Pancasila tidak lepas dari godaan dan rongrongan untuk mengganti dengan ideologi lainnya, sejauh ini peran masyarakat mampu mencegah demi keuntungan NKRI. Perkembangan dunia begitu cepat, arus informasi dan teknologi sulit ditebak hasilnya.
    3. Kekayaan bangsa Indonesia dengan suku, agama, budaya lokal menjadi berkah sekaligus ancaman. Persatuan dan Kesatuan dibutuhkan saat munculnya kekerasan dan perpecahan serta pandemi covid-19 yang turut merubah tatanan dunia dalam berbagai aspek. Sebagai upaya penanaman dan penguatan rasa kebangsaan, salah satunya melalui Pendidikan Wawasan Kebangsaan diharapkan tumbuhnya rasa persatuan dan kesatuan dari perbedaan yang ada dalam menjaga NKRI dan Bumi Arema.
    4. Pancasila digali dari nilai nilai kehidupan nenek moyang jauh sebelum bangsa Indonesia ada dan harus terus dipegang teguh, khususnya menjelang tahun politik, dimana perbedaan bisa menjadi komoditas tujuan politik dengan mengesampingkan etika dan budaya politik santun. Sikap fanatik berlebih terhadap partai, golongan atau individu yang melebihi rasa cinta tanah air dan Bumi Arema, dapat menyebabkan perpecahan dimasyarakat yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain, masyarakat sekitar, Bumi Arema, negara dan bangsa Indonesia.
  3. Penyampaian Materi oleh Drs. Imron, M.Ag tentang Penguatan Ketahanan Nasional dalam rangka Mempertahankan Ideologi Pancasila dalam menghadapi Radikalisme, yang pada intinya adalah sebagai berikut :
    1. Peran dan Fungsi DPRD, sesuai dengan PP. No. 12 tahun 2018 pasal 2 s.d 5 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Anggota DPRD.
      • Fungsi legislasi
      • Fungsi budgeting
      • Fungsi controling
    2. Bahwa tentang 4 Dasar Konsensus; Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika.
    3. Dasar SKB 2 Menteri, Mendagri dan Menag, N 8 dan 9 tahun 2006, tentang Kerukunan Antar Umat Beragama. Keterkaitan antara Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional dengan kehidupan Umat Beragama. Mari kita lindungi agama dari pengaruh faham sesat (Al Aqidatul Fasiq) dan pemikiran yang menyimpang (Al Afkarul Mutaharifah); Islam Khilafah dan Islam Radikal.
    4. Ciri Radikal : intoleran, acuh, revolusionerisme, eklusive, mengakui sebagai yang paling benar.
    5. Bahaya Radikalisme yang dapat mengancam sendi kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Malang Raya adalah tempat yang diincar oleh kelompok intoleran, mulai tahun 1980 dengan tokohnya Husein Al Habsy. Penguatan nilai peduli sesama, gotong royong, musyawarah mufakat serta mentaati aturan pemerintah yang telah disepakati bersama dan tidak mementingkan diri sendiri/egoisme seperti kejadian viralnya di Bumiayu, yakni penangkapan terduga terorisme dan karnaval dengan sound besar. Dengan musyawarah bersama akhirnya persoalan tersebut selesai dengan baik. Dengan kegiatan ini diharapkan kita sebagai bagian warga Malang Raya, mampu menjaga diri, keluarga, lingkungan sekitar dari bahaya ancaman intoleran dan radikalisme.
  4. Penyampaian Kapolsek Kedungkandang tentang Pemantapan Wawasan Kebangsaan dalam Persatuan dan Kesatuan Bangsa, yang pada intinya adalah sebagai berikut :
    1. Tentang semboyan pemuda penerus perjuangan bangsa.
    2. Perlunya Pemantapan Wawasan Kebangsaan.
    3. Subtansi Wawasan Kebangsaan.
    4. Bagaimana pengalaman nilai luhur, khususnya Sila ke-4 Pancasila.
    5. Membangun toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
    6. Manfaat Pemantapan pengertian, tujuan Wawasan Kebangsaan dalam menangkal terorisme, radikalisme, separatisme, kemiskinan, konflik horizontal dan vertikal, narkoba.Pentingnya perhatian orang tua terhadap pergaulan anak, pengecekan medsos dan hubungan bermasyarakatnya.
  5. Materi oleh Bapak Ir. Ade Herawanto, MT deKross tentang Membangun Bumi Arema dengan Berwawasan Kebangsaan, yang pada intinya adalah sebagai berikut :
    1. Menuju Kota Malang bermartabat.
    2. Visi Pembangunan Kota Malang, mengacu Visi Pembangunan Nasional Republik Indonesia 2020-2024. Kota Malang sebagai Kota Pendidikan, akan menjadi tantangan pendatang dengan adat budaya dan perbedaan yang dibawanya. Perbedaan tersebut dapat menjadi pemicu konflik sosial yang mengancam ketentraman dan persatuan bangsa, seperti kejadian tahun 2016, Arema harus mampu menjadi ikon perdamaian yang terwujud melalui penamaan sebuah pulau tak bernama di Prov. NTT dengan nama Pulau Singo Edan. Kebanggaan sebagai Arema, dapat disalurkan melalui kegiatan dan pengabdian masyarakat. Menjaga semangat kecintaan menjaga kedamaian Bumi Arema, pada saat perhelatan pesta demokrasi Pemilu 2024 dengan saling menghormati perbedaan pilihan masing-masing.

Catatan :

  1. Kegiatan ini sebagai bentuk tambahan penguatan karakter dan pengetahuan pendidikan wawasan kebangsaan bagi masyarakat, serta penguatan rasa cinta tanah air.
  2. Kegiatan ini sebagai bentuk upaya mencegah tergerusnya rasa cinta kepada bangsa dan negara karena masyarakat akan semakin faham akan perannya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
  3. Kegiatan ini sebagai bentuk sinergi dan peran serta Pemerintah Kota Malang melalui Bakesbangpol Kota Malang dalam mewujudkan Kota Malang yang kondusif dan bermartabat.
  4. Selama pelaksanaan kegiatan aman kondusif.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top