BERITABerita Nasional

Audiensi Pemerintah Kabupaten Belu bersama dengan Pemerintah Kota Malang

Senin, 10 Juli 2023, pukul 11.00 WIB dilaksanakan Audiensi Pemerintah Kabupaten Belu Bersama dengan Pemerintah Kota Malang bertempat di Ruang Sidang Balaikota Malang, Jl. Tugu No. 1 Kel. Kidul Dalem Kec. Klojen Kota Malang, yang dihadiri sekitar 30 orang termasuk, diantaranya :

  1. Asisten Administrasi Umum / Asisten 3 (Sri Winarni, SH);
  2. Wakil Bupati Kabupaten Belu (Dr. Drs. Aloysius Haleserens, MM);
  3. Wakapolresta Malang Kota (Apip Ginanjar S.I.K., M.Si);
  4. Kasdim 0833/Kota Malang (Mayor Choirul Efendy);
  5. Ketua Komisi D DPRD Kota Malang (Amithya Ratnanggani Sirraduhita, SS);
  6. Kepala Bakesbangpol Kota Malang (Dra. Rinawati, MM);
  7. Kepala Bakesbangbangpol Kab. Belu (Apolinaris M. Susar, S. Sos);
  8. Kasat Intel Polresta Malang Kota (Kompol Feri Dharmawan, SIK, M.Psi);
  9. Forkompimcam Lowokwaru;
  10. Perwakilan Sesepuh / Tokoh masyarakat asal NTT;
  11. Perwakilan Perguruan Tinggi Kota Malang;
  12. Para Tamu undangan.

Dalam acara tersebut, terdapat beberapa rangkaian kegiatan, sebagai berikut :

  1. Pukul 11.15 WIB acara dibuka dan dipimpin oleh Walikota Malang yang diwakili oleh Asisten 3 Pemkot Malang yang pada intinya adalah, sebagai berikut :
    1. Kejadian ini sebenarnya terjadi di wilayah Kab. Malang tetapi sebagian besar mahasiswa kuliah dan tinggal di wilayah Kota Malang. Sehingga permasalahan ini harus segera diselesaikan untuk mejaga kondusifitas kota Malang.
    2. Kami menyampaikan terima kasih kepada Wakil Bupati Belu yang berkenan hadir di kota Malang pada hari ini untuk mengadakan silaturahmi dengan kita, dalam rangka untuk menyelesaikan dan menjalin kerjasama.
    3. Dengan kejadian ini merupakan suatu hal yang bisa menjadi pelajaran kita bersama untuk bagaimana kita dapat menjadi lebih baik kedepannya. Kita juga apresiasi kepada adik-adik dari Belu dan kita akan fasilitasi mereka agar dapat belajar dengan baik dan meraih prestasi di Kota Malang. Dan kami atas Pemerintah Kota Malang menyampaikan permintaan maaf dan terima kasih kepada Pemkab Belu yang berkenan untuk menjalani silaturahmi ini untuk menjalin kerjasama.
  2. Penyampaian dari Wakil Bupati Belu yang pada intinya adalah, sebagai berikut :
    1. Kita patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena dapat hadir dalam acara ini dalam keadaan sehat, untuk menjalin kerjasama dengan pemerintah kota Malang. Sehubungan dengan beberapa kejadian di wilayah kota Malang saya ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Malang yang telah memfasilitasi acara ini.
    2. Saya atas Pemerintah Kabupaten Belu menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat kota Malang atas ketidaknyamanan yang mengalami situasi kurang damai. Kedatangan kami di sini untuk bersama sama mencari solusi dan jalan keluar.
    3. Kami berharap apabila ada permasalahan dapat dikomunikasikan, terutama yang menyangkut dengan adat istiadat dan kebiasaan, baik dalam kegiatan formal maupun non-formal yang berhubungan dengan masyarakat. Oleh karena itu marilah kita bersama untuk meminimalisir persoalan-persoalan melalui musyawarah.
    4. Kita akan menyelesaikan masalah ini dengan terstruktur dan melibatkan komponen serta melaksanakan pembinaan dalam rangka memberikan wawasan kebangsaan. Dan kita juga akan melakukan pemetaan anak-anak kami di sini agar bisa dilibatkan dalam hal-hal yang positif untuk membantu Pemerintah Kota Malang. Dan kita juga harus memberikan pemahaman terutama kepada anak-anak dan orang tua yang ada di sini untuk melakukan deteksi agar kejadian-kejadian tidak terulang.
  3. Penyampaian dari Wakapolresta Malang Kota yang pada intinya adalah, sebagai berikut :
    1. Kejadian yang terjadi beberapa minggu belakangan ini bahwa kejadian ini semula terjadi sekitar tanggal 24 Juni 2023 di wilayah Kec. Karangploso, ini merupakan wilayah Malang Kabupaten dan proses penyelidikan maupun penyidikan berada di bawah wewenang Polres Malang Kabupaten.
    2. Pada saat malam kejadian, kami bersama personil dari Kodim dan Satpol PP berada di lokasi. Pada saat berkumpul bersama di Jl. Gotong royong, di tempat persemayaman jenazah memang ada sekitar 250 s.d 300 massa yang pada saat itu berkumpul di sana dan itu merupakan bentuk solidaritas kepada rekannya yang meninggal dunia karena pertikaian di salah satu cafe di wilayah Karangploso.
    3. Untuk detailnya memang ini wilayah hukum Kec. Karangploso, kita tidak akan berbicara mengenai tindakan hukum yang terjadi di sana. Tetapi aksesnya adalah di tempat kami di wilayah kota dan kami mencoba untuk meredam dengan melakukan tindakan preventif. Kami bersama pihak Kodim 0833, Satpol PP, Bakesbangpol, Brimob dan unsur terkait, bersama-sama turun ke lapangan untuk meredam dan melakukan interaksi cepat.
    4. Salah satu Langkah preventif melalui Tetua Suku atau Tokoh Indonesia Timur yang ada di Malang. Sehingga bisa memberikan kontribusi untuk penyelesaian masalah.
    5. Mengingat kota Malang sebagai kota pendidikan maka konflik ini harus segera diselesaikan dan dilakukan tindakan cepat dengan melakukan koordinasi melalui forum rektor atau universitas yang bersangkutan, sehingga konflik tidak berkelanjutan.
  4. Penyampaian Kasdim 0833/Kota Malang yang pada intinya adalah, sebagai berikut :
    1. Kita bersama harus menyelesaikan masalah ini dengan bijak. Awal mula dari kejadian ini sebagian besar berasal dari miras. Dan miras tersebut diperoleh dari daerah masing-masing dan dikirim melalui darat dan online. Mereka dapat kiriman dari rekan-rekan yang berada di daerah. Saya harapkan agar aparat keamanan dalam hal ini Satpol PP melakukan razia di kost-kostan, kontrakan dan café, agar kejadian tidak terulang kembali dan dapat meminimalisir.
    2. Kami minta tolong kepada orang tua ikut membantu dan memantau anak-anaknya yang di sini karena jauh dari orang tua dan mungkin mereka melakukan kumpul-kumpul dan akhirnya melaksanakan pesta miras.
    3. Kegiatan kumpul-kumpul dilanjut dengan pesta miras menjadi pemicu terjadinya perselisihan. Hal ini yang harus diwaspadai agar tidak terulang perselisihan kembali.
  5. Penyampaian Anggota Komisi D DPRD Kota Malang yang pada intinya adalah, sebagai berikut :
    1. Tanggung jawab kita di sini cukup besar dan sangat kompleks. Saya sangat mengapresiasi Pemkab Belu, bertanggung jawab penuh kepada anak-anak sehingga hadir pada audiensi ini untuk berdiskusi terkait dengan kasus yang terjadi bahwa beberapa waktu yang lalu.
    2. Saran dari kami mengenai kasus seputar perguruan tinggi yang beberapa terjadi di kota Malang. Namun, alhamdulillah kota Malang tetap menjadi kota pendidikan dengan segala dinamikanya, dan kita harus senantiasa menyiapkan segala fasilitasnya untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.
    3. Poin penting yang harus kita siapkan adalah menyiapkan beberapa fasilitas yang mendukung untuk kegiatan belajar mengajar,  karena kota Malang menjadi salah satu kota pendidikan pastinya anak-anak kita yang datang dari seluruh Indonesia akan datang ke kota Malang.

Catatan :

  1. Bahwa kegiatan audensi yang dilakuan antara Pemkot Malang dan Kab. Belu Prov. NTT dilakukan sebagai bentuk silaturahmi dan mengantisipasi terjadinya permasalahan dari mahasiswa asal timur dan akan dilakuan intensifikasi komunikasi dan koordinasi antara Bakesbangpol Kota Malang dan Bakesbangpol Kabupaten Belu;
  2. Bahwa dalam waktu dekat Keluarga Besar Indonesia Timur Bersatu di Malang dan akan melakukan deklarasi damai sebagai upaya menciptakan kondusifitas Kota Malang;
  3. diharapkan inisiasi deklarasi damai KBITB juga mengundang Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kab/Kota Malang Raya untuk bersama menjaga kondusifitas Malang Raya.

Djarnoko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *