Pendidikan Politik

 

 

 

 

 

Pada hari Kamis, tanggal 9 Februari 2023 pukul 10.00 sampai dengan selesai berlangsung kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Pelangi Kota Malang oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Malang khususnya Bidang Politik Dalam Negeri dengan tema Pendidikan Politik Tahun 2023 yang dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Malang Dra. Rinawati, MM dan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur Drs. A. Handoko Hamdani, M.Kes.

 

 

 

 

 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Malang, Dra Rinawati, MM menyampaikan kegiatan konstruktif ini bertujuan untuk membangun kesadaran dan pemahaman terhadap politik. Menurut Aristoteles, politik merupakan usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama. Pernyataan tersebut justru berbanding balik dengan kenyataan sekarang ini. Mayoritas masyarakat mengartikan politik sebagai segala cara untuk memperoleh kekuasaan sebagian masyarakat. Hal ini disebabkan oleh stigma-stigma dan pemahaman yang berkembang di masyarakat yang beraneka ragam, baik yang positif maupun negatif terkait dengan politik. Maka dari itu, sudah seharusnya menjadi tanggungjawab kita bersama baik dari sisi pemerintah maupun semua yang terkait.

 

 

 

 

 

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur Drs. A. Handoko Hamdani, M.Kes menyampaikan pengertian politik yang dikutip dari Gabriel Almond adalah kegiatan yang berhubungan dengan kendali pembuatan keputusan publik dalam masyarakat tertentu di wilayah tertentu, dimana kendali ini disokong lewat instrumen yang sifatnya otoritatif dan koersif.

Tujuan Politik :

  1. Melindungi, Untuk Melindungi Hak Semua Warga Negara Indonesia.
  2. Mensejahterakan, Untuk Mensejahterakan Kehidupan Seluruh Masyarakat Indonesia.
  3. Memajukan, Untuk Memastikan Terlaksananya Sitem Pendidikan Demi Memajukan Bangsa Dan Negara.
  4. Menjaga, Untuk Menjaga Keamanan Dan Perdamaian, Serta Kehidupan Sosial Yang Seimbang, Baik Dalam Negeri Maupun Luar Negeri.

Hakikat Berpolitik : Usaha Memperbaiki Kehidupan Rakyat; Pembagian dan Pengaturan Kekuasaan; Dan Implementasi Politik Melalui Pemilu.

Tujuan Pemilu     : Proses Seleksi Lahirnya Pemimpin dan Wakil Rakyat Kompeten Sesuai Dengan Harapan Rakyat; Kehidupan Demokrasi Berjalan dan Pendidikan Politikimplementasi Daripada Politik Melalui Pemilu; Dan Kehidupan Rakyat Semakin Maju Dan Sejahtera.

 

TINDAKAN ANTISIPASI PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

  • Hindari Politisasi Birokrasi

Menempatkan ASN pada posisi Netral Hindari Program & Kegiatan Pemerintah yg sengaja digunakan untuk kampanye kepentingan Calon Hindari penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye Paslon,

  • Hindari Politik Uang

Tidak Menggunakan Politik Uang untuk mempengaruhi pilihan masyarakat

Mencerdaskan Masyarakat agar jangan terpengaruh oleh Money Politics

  • Pelanggaran Pilkada Harus Ditindak Tegas

Setiap pelanggaran pilkada harus ditindak tegas agar tercapai pilkada yang berintegritas dan berkualitas berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku

  • Hindari Mobilisasi SARA & Intimidasi di Ruang Publik & Media

Tidak menggunakan Ujaran Kebencian (Hate Speech), SARA, Hoax, Kampanye Hitam, dll Melalui Media Massa, Media Elektronik, Medsos dan Ruang Publik

  • Potensi Sengketa Hasil Pemilu

Setiap PASLON serta pendukungnya  harus Siap Menang dan Siap Kalah dalam menerima Hasil Pilkada

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top