Pengukuhan dan Pengembangan FKDM Kota Malang Tahun 2023

Pada hari Senin – Selasa, tanggal 30 – 31  Februari 2023 pukul 08.00 s.d  selesai di Hotel Klub Bunga Kota Batu Telah belangsung kegiatan pengukuhan dan pembekalan FKDM Tahun 2023.

Dihadiri oleh Walikota Malang Drs.H.Sutiaji secara daring, Kepala Bakesbangbangpol Kota Malang Dra.Rinawati,MM, Dandim 0833/Kota Malang, Letkol Kav. Heru Wibowo Sofa , S.H, M.Han, Komandan Bais Letkol Niko Arief, S.Sos., MM, FKDM tingkat Kota Malang sebanyak 25 pengurus, dan FKDM tingkat Kecamatan  sebanyak 9 pengurus dengan tema “Penguatan Wawasan Kebangsaan Ditengah Pusaran Kemajuan Peradaban Dunia”.

Dalam sambutannya, Sutiaji berpesan kepada pengurus FKDM agar tetap menjalin kekompakan dan meminta agar bisa mengantisipasi terjadinya gesekan sosial dengan adanya pengukuhan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tingkat Kota dan Kecamatan di wilayah lingkungan Kota Malang ini.

“Regu FKDM diharapkan secara bersama-sama bisa mengestimasi serta mewaspadai kemampuan timbulnya gesekan, serta ketegangan, sebab dengan kebersamaan, komunikasi serta koordinasi yang baik hendak memperkenalkan sinergisitas yang terencana serta efisien guna mewujudkan kondusifitas Kota Malang,” ujarnya.

Dalam rangka melindungi stabilitas Kota Malang dari ancaman, tantangan, hambatan serta kendala yang muncul di wilayah Kota Malang hingga Pemerintah Kota Malang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar Pengukuhan Forum Kewaspadaan Dini Warga (FKDM) tingkat Kota serta Kecamatan di Daerah Pemerintahan Kota Malang.

Walikota Malang menuturkan jika kewaspadaan dini dari warga bisa menjadi sangat berarti, guna menjaga keamanan dengan senantiasa melihat kondisi kepekaan, kesiapsiagaan serta prediksi masyarakat dalam menghadapi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan.

“Potensi dan indikasi sekecil apapun, harus bisa diantisipasi dengan penuh kepekaan dan kesiagaan, karena benturan kepentingan ekonomi, politik, sosial, agama, etnis dan ideologi dapat timbul setiap saat” ujarnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Malang, Dra Rinawati, MM menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mengimplementasikan peraturan menteri dalam negeri nomor 46 tahun 2019. Tentang perubahan atas peraturan permendagri no. 2 tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah.

Tim FKDM tingkat kota maupun tingkat kecamatan bertugas untuk menjaring, menampung, mengkoordinasikan serta mengkomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (TAHG) di Kota Malang, ujar Rinawati.

“Laporan dan rekomendasi yang diberikan oleh tim FKDM dapat menjadi bahan pertimbangan untuk Pemkot Malang dalam membuat kebijakan,” pungkasnya.

Sementara itu, harapan Dandim 0833, dengan dilantiknya pengurus baru FKDM ini bisa lebih memberikan kontribusi deteksi dini dan lapor cepat itu lebih cepat lagi. Sehingga dalam mengambil keputusan bisa lebih singkat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top