Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan kronologi terkait peristiwa bentrokan yang terjadi pada Kamis (15/8) antara sekelompok warga dengan mahasiswa asal Papua di kawasan Rajabali, Kota Malang, Jawa Timur.
Sutiaji mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang, para mahasiswa asal Papua tersebut tengah melakukan perjalanan dari Stadion Gajayana menuju Balai Kota Malang, Kamis pagi.
Para mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) tersebut akan melakukan aksi damai di Balai Kota Malang, mengecam penandatanganan New York Agreement antara Indonesia dan Belanda pada 15 Agustus 1962.
“Sekitar pukul 08.55 WIB, para mahasiswa itu tiba di simpang empat Rajabali dan bertemu sekelompok warga Kota Malang. Kemudian terjadi perselisihan atau adu mulut,” kata Sutiaji di Kota Malang, Senin (19/8) malam.
Perselisihan kemudian berlanjut dengan bentrokan fisik. Kejadian tersebut, juga membuat masyarakat yang tinggal di dekat kawasan Rajabali keluar dan menyaksikan bentrokan hingga terlibat di dalamnya.
Bentrokan antara kedua kelompok tersebut semakin memanas. Dua kelompok juga terlibat aksi saling lempar batu sehingga membahayakan para pengendara kendaraan bermotor yang melintas.
“Pada saat saling lempar batu itu, dilerai oleh pihak kepolisian, dan seketika bisa berhenti,” ujar Sutiaji.
Atas kejadian tersebut, Sutiaji atas nama Pemerintah Kota Malang menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Sutiaji juga telah bertemu dengan warga yang terlibat bentrokan dengan mahasiswa asal Papua tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Sutiaji menegaskan kepada warga bahwa semua warga negara Indonesia memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Dalam menyampaikan pendapat, sesungguhnya bisa dilaksanakan tanpa ada gangguan selama mentaati aturan yang berlaku.
Sumber : https://www.cnnindonesia.com