Ini Arahan Wali Kota Malang Dalam Sosialiasi Penanggulangan Radikalisme

Dalam rangka kegiatan peningkatan keamanan, ketenteraman dan ketertiban lingkungan, Kecamatan Kedungkandang menggelar sosialiasi penanggulangan ancaman radikalisme, Minggu (18/11).

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji yang secara khusus memberikan pengarahan pada acara sosialiasi penanggulangan ancaman radikalisme

Kegiatan yang dilaksanakan di kantor Kecamatan Kedungkandang ini dihadiri oleh Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji yang secara khusus memberikan pengarahan. Kegiatan yang melibatkan Ketua RT/RW serta tokoh masyarakat se-Kecamatan Kedungkandang.

Dalam arahannya, Sutiaji mengungkapkan peran RT/RW sangatlah penting dalam rangka untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban lingkungan. Pasalnya, yang langsung langsung bersentuhan dengan masyarakat adalah ketua RT/RW sehingga dibutuhkan juga keprofesionalan dalam menjalankan tugas.

Untuk menekan ancaman radikalisme yang sangat meresahkan saat ini, Sutiaji meminta agar para ketua RT/RW semakin ketat dalam melakukan pengawasan lingkungan, terutama meminta agar seluruh warga masyarakat tertib administrasi.

Dengan RT/RW yang berperan aktif dalam melakukan pendataan warganya, diharapkan ancaman radikalisme serta orang-orang yang berniat jahat dapat dihindarkan dan tidak memiliki kesempatan untuk tinggal di Kota Malang.

“Saya senang hari ini dapat hadir langsung di Kecamatan Kedungkandang, bersilaturahmi dengan RT/RW se-Kecamatan Kedungkandang. Mari terus jaga silaturahmi ini untuk bersama-sama memajukan Kota Malang,” ajak Sutiaji.

Plt Bakesbangpol Kota Malang Drs. Supriyadi yang menjadi salah satu narasumber sosialiasi penanggulangan ancaman radikalisme

Sementara itu,  Plt Bakesbangpol Kota Malang Drs. Supriyadi memaparkan bahwa radikalisme sebetulnya sederhana yaitu perubahan yang harus menganut pada norma yang menyimpang, bertujuan ingin mengubah suatu tatanan yang sudah berjalan.

Adapun penyebab faktor radikalisme adalah pemikiran, sosial, politik, pendidikan dan psikologis yang kaku menurut dirinya ataupun kelompoknya adalah yang paling benar.

Pencegahan radikalisme adalah melalui pendidikan baik formal maupun nonformal, terutama pada keluarga kita khususnya anak anak kita, serta adanya deteksi dini ini wajib dilakukan masyarakat, RT/RW, tokoh masyarakat, yang saling bersinergi yang dalam artian seluruh elemen yang ada di negara ini. silahturohmi yang bertujuan saling memberi informasi dan mendekteksi kemungkinan kemungkinan yang masuk ke masyarakat.

Penggunaan media massa baik koran, majalah, hp, media sosial (medsos) kita harus bijaksana dalam menyikapi informasi yang sedang ngetren dan yang terakhir berfikir cerdas dalam menghadapi suatu masalah baik itu radikalisme maupun terorisme terutama pada generasi muda.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top