MALANG (5/18) – Sore hari menjelang buka puasa, tim pemantau tempat umum pada hari-hari besar Pemkot Malang memantau ke tempat usaha dan hiburan umum yang dilarang buka selama Ramadhan. Selama penyisiran, tim belum menemukan satu pun tempat yang melanggar aturan.
Tim pemantau gabungan itu berasal dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Satpol PP, BP2T, Kemenag Kota Malang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Polresta Malang, dan Kodim 0833.
Mereka memastikan agar Pengumuman Walikota Malang tanggal 2 Mei 2018 Nomor 1 Tahun 2018 tentang Menyambut dan Menghormati Bulan Suci Ramadhan 1439 H/2018 ditaati.
“Ini adalah pemantauan pertama kali untuk ramadhan tahun ini (red. 1439 H), Alhamdulillah semua mematuhi himbauan pemerintah dan kondisi Malang kondusif,” ujar Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Indri Ardoyo.
Sore hingga petang, tim sudah memantau beberapa tempat karaoke dan tempat hiburan malam, namun semuanya tutup. 5 tim sesuai dengan jumlah kecamatan di kota Malang sudah menyisir beberapa tempat hiburan lainnya.(EM)