PKL Ruko WOW Sawojajar, Melurug Kantor Balai Kota Malang

Sutiaji2-715x358
Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji (tengah) melakukan dialog dengan Pedagang Kaki Lima sawojajar

Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Ruko WOW, Sawojajar, melurug Kantor Balai Kota Malang untuk melakukan aksi demo, karena dalam waktu dekat akan diusir dari tempatnya berjualan. Para PKL yang sudah geram dengan keputusan pemerintah itu tanpa basa basi langsung memasuki Gedung Balai Kota Malang.

Mereka juga sempat sedikit beradu argumentasi dengan salah satu petugas Satpol PP, karena kehadiran mereka dianggap tanpa pemberitahuan. Menurut salah satu Kuasa Hukum PKL, Eddy Rudianto, aksi terpaksa dilakukan, karena tiba-tiba akan digusur tanpa ada sosialisasi dan pembicaraan terlebih dulu.

“Belum ada sosialisasi sudah ada surat teguran kepada PKL, tentu pedagang keberatan dengan cara-cara seperti itu,” kata Eddy Rudianto.

Aksi mereka akhirnya di temui Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan, kawasan berjualan PKL di lokasi Ruko WOW masuk dalam Ruang Terbuka Hijau (RTH), sebagaimana diamanatkan dalam Perda No 4 Tahun 2011. Menurut dia, lantaran masuk kawasan zona hijau, maka secara hukum pedagang harus pergi dari lokasi itu.

“Kalau secara hitam di atas putih, lokasi tidak boleh untuk jualan, karena masuk zona hijau, tapi kami akan cari solusi bersama, terutama menyangkut nasib PKL,” kata Sutiaji, di hadapan para pedagang.

Dikatakan juga, penggusuran akan ditunda terlebih dulu, sembari mencari solusi dalam bentuk relokasi pedagang. “Nanti coba kita lakukan penundaan dahulu, Satpol PP, Lurah dan Camat akan kami ajak komunikasi untuk menentukan hal yang lebih penting,” imbuhnya.

Selanjutnya Sutiaji akan melaporkan keluhan PKL kepada Wali Kota Malang, HM Anton, agar bisa diambil kebijakan sebagai solusi bagi pedagang.“Yang mengambil keputusan Pak Wali, saya nanti segera melaporkan,” tukasnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top