Guna memberikan pemahaman akan pentingnya Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) dan implementasinya kedalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, Pemerintah Kota Malang melalui Badan Kesatuan Bangsa Politik (Bakesbangpol) Kota Malang melaksanakan Sosialisasi Aksi Rencana Nasional Hak Asasi Manusia, mengambil tempat di Hotel Gajahmada Graha Malang, Kamis, (13/11/2014).
Dalam acara sosialisasi yang di buka langsung oleh Kepala Bakesbangpol Kota Malang Drs. J. Hartono, dihadiri oleh sekitar 150 peserta yang berasal dari: Tokoh Agama, Unsur dari Kecamat dan LSM dari kepemudaan se-Kota Malang dengan narasumber utama berasal dari Rektor Universitas Wisnuwardana Malang Prof. Dr. H. Suko Wiyono, SH, MH.
Menurut Ka. Bidang Politik dan Hubungan antar Lembaga Bambang Sugihartono,SE,MSi sebagai penanggung jawab kegiatan mengatakan, setelah disosialisasikan perihal Peraturan presiden Nomor 23 tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Hak asasi Manusia diharapkan dapat dijadikan pedoman dalam penerapan norma dan standar HAM yang menitik beratkan pada 10 kelompok hak dasar manusia dan bisa terwujudnya hak untuk hidup, hak mengembangkan diri, hak atas kesejahteraan, hak atas rasa aman dan hak atas perempuan.
Penulis: sumaryono