Penghitungan suara di tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara) di wilayah Kota Malang telah diselesaikan oleh KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara). Kotak suara itu pun selanjutnya diangkut menuju PPS (Panitia Pemungutan Suara) di tingkat kelurahan.
Ketua KPU Kota Malang, Zaenudin, mengatakan pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2014 di Kota Malang berlangsung sesuai tahapan yang ditentukan. “Setelah penghitungan suara di tingkat TPS selesai langsung dibawa ke PPS untuk dilakukan rekapitulasi di tingkat PPS,” katanya.
Rekapitulasi di PPS tersebut akan dilakukan mulai tanggal 10 – 13 Juli 2014, hasilnya ini pun akan direkap di tingkat PPK (Panitia Pelaksana Kecamatan) pada tanggal 15 Juli 2014. Rekap suara keseluruhan di wilayah Kota Malang tersebut akan dilakukan di KPU Kota Malang pada tanggal 17 Juli 2014.
Penghitungan di TPS dilakukan setelah waktu pemungutan suara ditutup pada pukul 13.00. Selanjutnya, KPPS menyiapkan proses penghitungan yang membutuhkan waktu sekitar 2 jam, sehingga sekitar pukul 15.00 hasil penghitungan suatra di tingkat TPS sudah diketahui.
Zaenuddin menyampaikan pelaksanaan Pilpres di wilayah Kota Malang berlangsung dengan lancar. Meski ada beberapa TPS mengalami kekurangan surat suara tetapi dalam waktu cepat kekurangan tersebut dapat dipenuhi sehingga tidak menimbulkan gejolak yang dapat menggaggu penyelenggaraan pemungutan suara.
Ketua Panwaslu Kota Malang Januar Triwahyudi menyampaikan berdasarkan hasil pengawasan di lapangan penyelenggaraan Pilpres dapat dilaksanakan dengan aman dan belum menemukan adanya pelanggaran yang berarti.
Selama proses pemungutan suara, KPU dan Panwaslu beserta pihak terkait telah melakukan pemantauan dan pengawasan secara langsung di beberapa TPS dalam rangka memastikan kondisi lapangan dalam keadaan aman.
Sebelumnya, KPU Kota Malang telah menetapkan jumlah DPT Pilpres sebanyak 611.246 pemilih. Sedangkan pemilih luar kota yang menggunakan formulir A5 (pindah pilih) sebanyak 2.015 pemilih, tahanan Polres Malang Kota sebanyak 83 pemilih, panti sebanyak 83 pemilih.
Sehingga total pemilih di Kota Malang yang sudah terdata sebanyak 613.427 orang. Dan jumlah surat suara yang didistribusikan mencapai 623.471 lembar pada 1.276 TPS. (ari)
Sumber: www.memoarema.com