Talk Show Bhumi Arema di Tahun Politik

Senin, 18 Desember 2023 mulai pukul 19.00 s.d 22.00 WIB bertempat di Studio Arema Media Group, Jl. Baiduri Pandan No. 16, Kel. Tlogomas Kec. Lowokwaru Kota Malang, telah dilaksanakan Talk Show on Air Bhumi Arema Damai di Tahun Politik, Episode 1 Pengaruh Media Sosial dan AI terhadap Pemilu Damai di Bhumi Arema, yang dilaksanakan oleh Bakesbangpol Kota Malang, dihadiri sekitar 60 orang, diantaranya adalah :

  1. Ketua DPRD Kota Malang (I Made Rian Diana Kartika, MM)
  2. Kasat Intelkam Polresta Malang Kota (Kompol Ferry Dharmawan, S.IK)
  3. Walikota Malang diwakilkan Kepala Bakesbangpol (Dra. Rinawati, MM)
  4. Ketua Bawaslu Kota Malang (Mohammad Arifuddin)
  5. Komisioner KPU Kota Malang Divisi Hukum dan Pengawasan (Izzudin Fuad Fathoni)
  6. Jaksa Intel Kejaksaan Negeri (Tomi Marwanto, SH)
  7. Danramil 05 (Kapten Czi. Fathor Rohman).
  8. Tokoh Masyarakat Kota Malang (Sam Ade Arema D’Kross).
  9. Koordinator BEM Malang Raya (Abi Naga Parawangsa).
  10. Tokoh Masyarakat Malang/Arema Kampus (Sam Yoga Barjog).
  11. Perwakilan BEM Malang Raya.
  12. Perwakilan Media.
  13. Komunitas Arema.

Susunan Kegiatan Talk Show, adalah sebagai berikut :

  1. Pembukaan oleh Bpk. Eko Setyawan.
  2. Kegiatan talk show on air dipandu oleh Bpk. Himawan.
  3. Penyampaian Komisioner KPU Kotal Malang, yang pada intinya ialah :
    1. KPU Kota Malang, saat ini dalam Tahapan Pemilu. kedatangan logistik
    2. Perekrutan penyelenggara ditingkat
    3. Tentang tata cara pelaksanaan Kampanye atau Rapat Umum.
    4. Tentang upaya KPU dalam mengatasi kebocoran data.
    5. Upaya melibatkan partisipan masyarakat ĺmelalui sistem pelaporan di Desk melalui chat box di KPU.
  4. Penyampaian Ketua Bawaslu Kota Malang, yang pada intinya ialah :
    1. Kendala sinergitas antara KPU dan Bawaslu dalam hal Data by Data dan tentang Silog.
    2. Pengawasan maksimal oleh KPU Kota Malang.
    3. Kewenangan mutlak di Bawaslu RI, Bawaslu daerah hanya sebagai penyampai (sounding).
    4. Kendala pindah pilih asal daerah di Malang.
    5. Pemilih Mahasiswa dalam Daerah Jatim dihimbau pulang ke TPS asal untuk menyiasati keterkurangan suara di daerah asal.
    6. Aplikasi Sigap Lapor Bawaslu, sebagai upaya mewadahi peran masyarakat dalam melaporkan kejadian tertentu terkait proses.
    7. Bahwa ancaman melalui media sosial terbanyak di grub WA, FB, Telegram, namun lebih sulit diunduh sebagai bukti jika di Telegram.
    8. Bahwa upaya dan sinergi bersama dalam rangka mencegah pembobolan data di Kota Malang.
  5. Penyampaian Kejaksaan Negeri Kota Malang, yang pada intinya ialah :
    1. Peran Kejaksaan di lembaga Gakkumdu dalam pengawasan pada pelaksanaan Pemilu 2024.
    2. Pendirian Posko Pemilu di Kejaksaan Negeri Kota Malang, yang berfokus pada penanganan kerawanan/AGHT.
    3. Ancaman pidana khususnya tentang netralitas ASN, sesuai UU ASN no. 5 tahun 2015.
    4. Potensi kerawanan isu SARA pada saat Kampanye, Kejaksaan juga menyaring informasi dimedia sosial.
  6. Penyampaian Ketua DPRD Kota Malang, yang pada intinya ialah :
    1. Bahwa DPRD Kota Malang menyerahkan segala sesuatu dalam pelaksanaannya kepada Penyelenggara Pemilu 2024.
    2. Kota Malang sebagai representasi miniatur Indonesia, dimana harus dijaga kondusifitasnya.
    3. Pengalaman kami sebagai peserta menjadi pelajaran dalam mengambil kebijakan terkait sukses Pemilu.
    4. Kami sebagai bagian Forkopimda Kota Malang, berperan dalam menyuarakan sukses Pemilu kepada masyarakat Kota Malang.
    5. Kebebasan pribadi harus diletakkan diatas kepentingan umum dan semua mengandung konsekuensi hukum.
    6. Kami menghimbau semua menjadi pejuang demokrasi dengan menjunjung proses demokrasi dan kampanyekan pergunakan hak pilih dalam menentukkan jalannya Pemerintahan Kota Malang.
    7. Saat ini yang akan lakukan berpengaruh kepada anak cucu kita.
    8. Pemerintah melalui Bakesbangpol melakukan Pembinaan Politik, melaui Dana Parpol dan partisipasi masyarakat.
    9. Partai Politik harus menyiapkan kader terbaik dengan sistem gotong royong.
    10. Menjaga kondusifitas Kota Malang, maka Partai Politik ikuti aturan arahan KPU dan Bawaslu.
  7. Penyampaian Kasat Intelkam Polresta Malang Kota, yang pada intinya ialah :
    1. Kota Malang sebagai miniatur Indonesia.
    2. Kerawanan Pemilu sampai saat ini pada pindah pilih, khususnya mahasiswa daerah luar jawa (Indonesia Timur).
    3. Bahwa DPTB menyesuaikan ketersediaan dan aturan.
    4. Perhatian dan Dapil Lowokwaru.
    5. Dimungkinkan penyaluran hak pilih disebar di beberapa TPS.
    6. Upaya dan monitoring Kepolisian melalui media sosial, melalui aplikasi Jogo Malang Presisi dan Patroli siber.
    7. Bahwa kami mengharapkan tolak dan ajakan untuk Golput.
  8. Penyampaian Danramil 05 Lowokwaru, yang pada intinya ialah :
    1. Tugas pokok TNI dalam membantu Polri.
    2. Sinergitas sengan Forkopimda dalam menjaga kondusitas.
    3. Menjaga Kamtibmas diwilayah.
    4. Bahwa sesuai dengan perkiraan awal bahwa potensi gangguan terkait pindah pilih khususnya dari mahasiswa asal luar pulau.
    5. Perlunya menjaga pendistribusian dan logistik KPU.
    6. Tentang Kampanye netralitas TNI.
  9. Penyampaian Perwakilan Ade De Kross, yang pada intinya ialah :
    1. Pemerintah Kota Malang, melaksanakan dan mensukseskan Pemilu yang aman nyaman damai dan demokratis.
    2. Bahwa peran Pemerintah Kota Malang, TNI/Polri, KPU dan Bawaslu
    3. Siapapun yang tinggal di Kota Malang khususnya adalah Warga Kota Malang, mempunyai kewajiban menjaga kondusifitas Kota Malang.
    4. Perlunya bersama mempunyai kemampuan menjaga mengontrol media sosial.
    5. Pemilu adalah satu hari, maka jadikan rasa persaudaraan selamanya.
  10. Penyampaian Koordinator BEM Malang Raya, yang pada intinya ialah :
    1. Bahwa sistem Pemilu adalah mengikuti aturan Kepemiluan di pusat, sehingga apapun yang terjadi terkadang mengalami kendala.
    2. Kami sebagai mahaiswa berkomitment menjaga idealisme.
    3. Bahwa ancaman melalui media sosial sudah masuk karena algoritmanya yang sudah mulai disalahgunakan oleh buzzer.
    4. Kami sebagai mahasiswa juga berupaya dalam kepemiluan dengan tagline Suara Kita Suara Penentu.
    5. Perlunya memperkaya literasi dilingkup mahasiswa dalam bidang rekayasi teknologi.
    6. Pemilu sebagai upaya meminimalkan mencari pemimpin yang mempunyai kesalahan.

Catatan :

  1. Kegiatan ini disiarkan melalui live streaming dan youtube.
  2. Kegiatan ini sebagai upaya menyamakan persepsi stake holder di Kota Malang dalam rangka mensuksekan Pemilu 2024.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top