Pendidikan Wawasan Kebangsaan Bagi Masyarakat di Wilayah Kecamatan Sukun

Selasa, 6 Juni 2023 pukul 18.30 WIB dilaksanakan Pendidikan Wawasan Kebangsaan tahun 2023 melalui Penguatan Karakter dan Wawasan Kebangsaan bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Sukun dalam rangka wewujudkan Kota Malang Bermartabat, yang diadakan di Ball Room Hotel Sahid Montana Jl. Kahuripan No. 9 Kec. Klojen Kota Malang yang dilaksanakan oleh Bakesbangpol kota Malang dan dihadiri oleh sekitar 100 orang termasuk diantaranya :

  1. Kepala Bakesbangpol Kota Malang (Dra. Rinawati, MM);
  2. Akademisi dari UM (Dr. Nurdin Hadi MH);
  3. Anggota DPRD kota Malang Komisi A (H. Rokhmad, S.Sos);
  4. INSPEKTORAT (Drs. Mulyono ,M.Si);
  5. Camat Sukun (I K. Widi E Wirawan, Sos, MM);
  6. Kabid Iwasbang dan Ketahanan Eksosbud Agama Bakesbangpol (Sukristiyono Apriyodarmo, S.Sos., M.AP);
  7. Jajaran Analis di Bakesbangpol Kota Malang;
  8. Perwakilan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda di wilayah Kecamatan Sukun.

Dalam kegiatan tersebut terdapat beberapa rangkaian kegiatan, sebagai berikut :

  1. Pukul 18.45 WIB acara dimulai, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
  2. Do’ a Bersama .
  3. Arahan dan sambutan dari Ka. Bakesbangpol Kota Malang intinya, sebagai berikut :
    1. Maksud tujuan kegiatan malam ini adalah memberikan penguatan karakter dan wawasan kebangsaan kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk pelaksanaan kebijakan pemerintah memelihara rasa cinta tanah air. Tujuannya adalah agar semua elemen masyarakat termasuk semakin memiliki rasa cinta tanah air serta memiliki ideologi Pancasila yang kokoh
    2. Mengoptimalkan pengembangan dan pelaksanaan nilai kebangsaan guna pemberdayaan dan penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara yang berlandasan pada nilai Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI
    3. Kemajuan teknologi informasi menjadikan masyarakat dengan mudah mendapat berbagai informasi, baik informasi yang bisa memperkuat rasa nasionalisme dan cinta tanah air atau bahkan informasi yang justru membuat orang menjadi intoleran, radikalisme bahkan mengarah pada terorisme lantaran terkikisnya nilai-nilai Pancasila
    4. Kegiatan ini dilaksanakan supaya kita semua tetap memelihara Pancasila sebagai ideologi bangsa agar terus tertanam dalam diri kita dan memberikan penguatan karakter serta memberikan pendidikan wawasan kebangsaan kepada seluruh masyarakat sekaligus melaksanakan kebijakan pemerintah untuk selalu memelihara rasa cinta tanah air
    5. Ada 4 Konsensus Dasar Negara kita, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
    6. Tahapan Pemilu yang sudah dilaksankan yaitu penyusunan DPS, pendaftaran Bacaleg dan tahapan lainya  menjelang pemilu tahun 2024, untuk itu kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk lebih dewasa, tidak terjebak dalam politik transaksional, tidak terpengaruh berita hoax dan kampanye hitam. Pilihan boleh beda tapi jangan karena beda pilihan mengakibatkan perpecahan.
  4. Sesi Photo Bersama;
  5. Penyampaian materi dari H. Rokhmat S.Sos yang intinya, sebagai berikut :
    1. Sudah 77 tahun Indonesia merdeka, namun masih banyak ditemui rakyat di masih dalam garis kemiskinan. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia namun hingga saat ini belum terealisasi
    2. Angka korupsi di Indonesia masih tinggi dan saat ini, Indonesia terancam disintegrasi serta saat ini Indonesia darurat narkoba. Untuk itu malam ini diadakan Pendidikan Wawasan Kebangsaan
    3. Kita boleh beda pilihan tapi jangan mengakibatkan perpecahan.
  6. Penyampaian materi dari Akademisi UM Dr. Nurdin Hadi ,SH,MH, yang intinya sebagai berikut :
    1. Wawasan kebangsaan dapat diartikan sebagai konsepsi cara pandang yang dilandasi akan kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara akan diri dan lingkungan didalam kehidupan berbangsa dan bernegara
    2. Wawasan kebangsaan beritikan 4 konsensus dasar sebagaimana yang diwariskan oleh para pendiri negara dan bangsa yaitu Pancasila, UUD Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI sesuai Peraturan Menteri dalam negeri RI Nomer 71 tahun 2012 tentang pedoman pendidikan Wawasan Kebangsaan 
    3. Hakekat wawasan Kebangsaan :
      • Keutuhan Nasional / Nusantara
      • Hubungan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional
      • Wawasan Nasional Bangsa Indonesia merupakan wawasan Nusantara yg tidak lain adalah pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan Nasional
    4. Tantangan Indonesia diera sekarang :
      • Maraknya Korupsi dan maraknya KKN
      • Free West Papua , sepraratisme dan Berkembangnya isu Sara
      • Money Politic / suburnya money politcs dan Radikalisme.
    5. Nilai – Nilai Pendidikan Karakter ada 18, yaitu Religius, Jujur, Toleran, Disiplin, Bekerja Keras, Kreatif, Mandiri, Demokratis, Rasa Ingin Tahu, Semangat Kebangsaan, Cinta Damai, Gemar Membaca, Peduli Lingkungan, Peduli Sosial dan Bertanggungjawab.
    6. Sesuai Pasal 3 Perpres nomer 87 tahun 2017 tentang penguatan pendidikan karakter.
    7. Sejarah pemilu di Indonesia, yaitu : Pemilu 1955 (pertama), Pemilu 1971, Pemilu 1977, Pemilu 1982, Pemilu 1987, Pemilu 1992, Pemilu 1997, Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu tahun 2024 nanti merupakan pemilu yang ke 13 dan pemilu Presiden secar langsung yang ke-5
  7. Penyampaian materi dari  Drs. Mulyono ,M.Si  yang intinya, sebagai berikut :
    1. Penguatan Karakter : Istilah wawasan kebangsaan terdiri dari dua suku kata yaitu “wawasan” dan “kebangsaan” dan secara etimologi istilah wawasan berarti hasil mewawas,tinjauan, pandangan dan dapat juga berarti konsepsi cara pandang
    2. Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah yang dilandasi Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sumber: Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2012
    3. Tulisan Bung Tomo “Merdeka ataoe Mati” Pada tanggal 28 Oktober 1928 Sumpah Pemuda “Bertumpah Darah Yang Satu, Berbangsa Yang Satu, Menjunjung Bahasa Persatuan, Indonesia” dan Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaan RI
    4. Sesuai Tap MPR NO. II/MPR/1978  tentang Pedoman Penghayatan dan pengamalan Pancasila (Ekaprasetia Pancakarsa) 36 butir pancasila
    5. Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1979 tentang Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) Tap MPR No 1 MPR /2003 tentang pininjaun terhadap materi dan status Hukum
    6. Pancasila sebagai dasar negara
      1. Ketuhanan yang Maha Esa
      2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
      3. Persatuan Indonesia
      4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/perwakilan
      5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
  8. Diskusi dan tanya jawab.

Catatan :

  1. Bahwa kegiatan Pendidikan Wawasan Kebangsaan dilaksanakan untuk memberikan penguatan karakter dan pengetahuan wawasan kebangsaan bagi masyarakat.
  2. Kegiatan ini sebagai bentuk upaya mencegah tergerusnya rasa cinta kepada bangsa dan negara karena masyarakat akan semakin faham akan perannya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
  3. Kegiatan ini sebagai bentuk sinergi dan peran serta Pemerintah Kota Malang melalui Bakesbangpol Kota Malang dalam mewujudkan Kota Malang yang kondusif dan bermartabat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top