[09:55, 1/12/2021] Budheeee: Sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 1/2021 dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 7/2021, Pemerintah Kota Malang menerbitkan Surat Edaran Walikota Malang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kota Malang.
.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) pada periode 11-25 Januari 2021 dapat disimak pada infografis.
#staysafe
#bakesbangpolkotamalang
#menjagajarak
#mencucitangan
#memakaimasker