Malang-Bertempat di Savana Hotel (30/01) telah di laksanakan acara forum konsultasi publik Rancangan Awal RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kota Malang Tahun 2021. Hadir dalam forum ini Sekda Kota Malang Drs.Wasto, SH., MH. Kepala Perangkat Daerah, direktur perusahaan daerah, akademisi, pengusaha, komunitas serta Kepala Bakesbangpol Kota Malang Zulkifli Amrizal, S.Sos, M.Si.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Malang, Dwi Rahayu,SH,M.Hum menekankan bahwa forum konsultasi publik dengan melibatkan seluruh komponen pemerintah daerah dan stakeholder terkait untuk memperoleh masukan dan sarana terhadap rancangan awal RKPD Kota Malang. Ada empat arah kebijakan daerah yaitu pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar; industri kreatif; infrastruktur dan perlindungan sosial. “Bapak Sekretaris daerah bersama ini perlu saya laporkan bahwa laporan hasil evaluasi RKPD sementara sudah terkirim ke Provinsi, tetapi nanti tetap akan dilakukan Desk bersamaan dengan Desk penyusunan RKJP” ujarnya.
Selanjutnya Sekda Kota Malang Wasto menyampaikan pentingnya RKPD. “Siklus dari sebuah perencanan tahunan itu pondasinya adalah RKPD. Kalau di pusat namanya RKP, kalo di Provinsi RKP Provinsi dan kalo dikota RKPD Kota, itulah yang mendasari dari induk perencanaan, sehingga direktur penganggaran menyebutkan yang namanya RKPD adalah imam dari seluruh proses penganggaran.” Ujarnya.
“Tahapan-tahapan atau ruang dalam rangka memfinalkan RKPD sebagai acuan dokumen penganggaran induk itu sedemikian banyaknya. Ini masih namanya rancangan awal, dari rancangan awal nanti akan terus berproses dengan adanya musrenbang, dengan pokir dewan, Renja dan semuanya ini bahan baku dalam finalisasi RKPD” ujar Wasto.
Dalam Forum Konsultasi Publik ini Sekda mengingatkan terkait pentingnya sumur injeksi di Kelurahan untuk gerakan menabung air dan mengatasi genangan air sesaat atau banjir. “Diperbanyak sumur-sumur injeksi. Di APBD-P tolong masing-masing kelurahan mengusulkan 10, di APBD 2021 tolong 20 dan Bapeda tolong dikawal. Kedua masing-masing OPD harus membuat sumur injeksi.“ pungkas Wasto. (WEB/EM)
Sumber: humas kota malang