Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Linmas (Kesbangpollinmas) Kabupaten Tasikamalaya – Jawa Barat melakukan studi banding atau kaji banding tentang bantuan keuangan untuk partai politik di Bakesbangpol kota Malang, Selasa (30/7/2019).
Rombongan Kesbangpolinmas yang dipimpin langsung oleh Kepala Bakesbangpol Linmas Kab. Tasikmalaya Iwan Ridwan terdiri dari Ketua KPU, Bawaslu, Tim Verifikasi Bantuan Keuangan Parpol serta perwakilan parpol dari Kab. Tasikmalaya disambut langsung oleh Kepala Bakesbangpol Kota Malang Zulkifli Amrizal S.Sos M.Si.
Kepala bakesbangpol Linmas kab. Tasikamalaya, Iwan Ridwan mengatakan, kegiatan studi banding ini untuk mengetahui proses pelaksanaan bantuan keuangan untuk partai politik setelah adanya perubahan Peraturan Pemerintah No. 5 tahun 2009 menjadi Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2018 yang telah dilaksanakan oleh bakesbangpol kota Malang.
Lebih lanjut Iwan Ridwan juga ingin melakukan diskusi dengan Forum – Forum Politik mengenai kegiatan Partai Politik secara umum di kota Malang.
Kepala Bakesbangpol Kota Malang Zulkifli Amrizal S.Sos M.Si. mengatakan, Bahwa proses bantuan keuangan bagi Partai Politik telah menyesuaikan dengan peraturan yang baru dan dalam pengajuannya diharapkan proposal supaya bisa masuk secara bersamaan.
Zulkifli Amrizal yang juga pernah memimpin di Kominfo kota Malang mengatakan hal itu bertujuan agar dana bisa cair secara bersamaan, karena dulu karena pengajuannya tidak bersamaan, mengakibatkan ada beberapa partai yang tidak mendapatkan dana bantuan secara bersamaan, ujarnya
Acara Studi Banding diakhiri dengan saling tukar menukar cindera mata dan sesi foto bersama.