Pengukuhan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kota Malang

Malang – Bertujuan mengkoordinasi dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan yang berkaitan dengan kewaspadaan dini masyarakat. Bertempat di Ruang Sidang Balaikota Malang (21/4) Walikota Malang, H. Moch. Anton telah mengukuhkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kota Malang. Sebanyak 18 orang yang berasal dari berbagai macam elemen termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh hukum, tokoh politik, tokoh budayawan, hingga akademisi.

Hadir dalam pengukuhan ini, Kasdim 0833 Mayor Kav. Suprapto, Binda Wil. Malang Raya AKBP Chandra Riani SH, MH, Kepala Bakesbangpol Kota Malang Sugiharto, Forpinda Kota Malang, Danramil Jajaran Kofim 0833, Kapolsek jajaran Polresta Malang, Camat se-Kota Malang dan Organisasi Perangkat Daerah terkait di lingkungan Kota Malang.

Pengukuhan ini berdasarkan pertimbangan bahwa dalam menghadapi potensi dan indikasi timbulnya bencana baik alam maupun bencana karena kelalaian manusia, serta dalam rangka menjaga, memelihara kewaspadaan dini masyarakat di Kota Malang perlu dilakukan koordinasi dan komunikasi antar elemen masyarakat dengan pemerintah atau pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Walikota Malang H. Moch Anton menyampaikan selamat kepada anggota yang telah dipilih serta mendapatkan mandat untuk menjadi anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kota Malang. “Salah satu permasalahan bangsa adalah semakin menguatnya pemikiran sektoral, pemikiran yang terkotak-kotak sehingga cenderung mengabaikan kepentingan nasional. Maraknya berbagai ancaman terhadap kesatuan bangsa dan keamanan nasional seperti terorisme, intoleransi, radikalisme dan kekerasan antar kelompok, merupakan ujian berat yang berpotensi mengancam keamanan, ketertiban serta keutuhan NKRI” tegas Abah Anton panggilan akrab Walikota Malang. Selain itu, adanya potensi dan indikasi timbulnya bencana baik bencana alam maupun bencana karena kelalaian manusia juga dapat memicu gangguan stabilitas daerah.

Peningkatan kewaspadaan dini masyarakat dilakukan melalui pemberdayaan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang merupakan implementasi Permendagri nomor: 12 tahun 2006 tentang kewaspadaan dini masyarakat di daerah.

Harapan kedepannya, dengan terbentuknya Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) ini dapat mewujudkan situasi yang kondusif di Kota Malang, meningkatkan kerukunan antar umat beragama dan turut membantu melaksanakan peraturan daerah demi terwujudnya Kota Malang yang bermartabat. (Sr)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top