SOSIALISASI DAN KERAWANAN MENJELANG PILKADA KOTA MALANG TAHUN 2024

Selasa, 15 Oktober 2024 mulia pukul 13.00 di hall hotel The Aliante Hotel and Convention Center, Jl. Aries Munandar No. 41- 45 Kec Klojen kota Malang telah berlangsung kegiatan Sosialisasi dan Kerawanan menjelang pilkada kota Malang tahun 2024 yang dihadiri oleh sekitar 110 orang, diantaranya sebagai berikut :

  1. Walikota Malang (Iwan Kurniawan.,ST,M.M).
  2. Dansub Bais Jatim (Lekol Arif Nico Kusnanto).
  3. Ka Bakesbangpol Kota Malang (Drs. Alie Mulyanto, M.M).
  4. Kasatpol PP Kota Malang (Heru Mulyono S.IP, M.T).
  5. Dandim 0833 diwakili Kasdim (Mayor Inf Ibrahim).
  6. Kanit I Sat Intelkam Polresta Malang Kota (Iptu Yunus Fardiono, S.H).
  7. FKDM Kota Malang.
  8. FKUB Kota Malang.
  9. Tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama dari Kec. Sukun dan Kec. Kedungkandang.
  10. Media massa.

Terdapat beberapa kegiatan dari acara tersebut, diantaranya adalah :

  1. Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
  2. Pembacaan Doa
  3. Penyampaian dari Plt. Kepala Bakesbangpol Kota Malang
  4. Penyampaian dari Bapak PJ. Walikota Malang.
  5. Penyampaian Materi Dari Dansub Bais Jatim.
  6. Penyampaian Materi dari Kasdim 0833 Kota Malang.
  7. Penyampaian dari Kanit 1 Intelkam Polres Malang kota.
  8. Diskusi tanya jawab.

Penyampaian dari Plt. Ka. Bakesbangpol, yang pada intinya ialah :

  1. Bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah menindak lanjuti surat edaran dari kementerian dalam negeri RI, Direktorat Jendral Politik dan Pemerintahan Umum Polpum pada tanggal 15 Agustus 2024 perihal pelaksanaan kewaspadaan dini di Daerah.
  2. Sebagai salah satu langkah Kewaspadaan Dini menuju kewaspadaan Nasional Menjelang pelaksanaan pilkada 2024.
  3. Melalui Kegiatan sosialisasi ini diharapkan forkopimda kota Malang dan unsur – unsur terkait kota Malang dan unsur unsur terkait pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berdialog secara langsung dengan masyarakat, sehingga diharapkan dapat terwujud pilkada yg damai, aman dan kondusif dikota Malang.

Penyampaian dari Bapak Pj.Walikota Malang, yang pada intinya ialah :

  1. Pertama-tama marilah kita panjatkan Puja – Puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkat Rahmat Taufik dan Hidayah Nya Alhamdulillah pada hari ini kita bertemu bersilaturahmi dalam rangka pelaksanaan Sosialisasi dan Kerawanan menjelang Pilkada kota Malang tahun 2024.
  2. Kegiatan yang sangat baik saya apresiasi positif, karena dapat kita pahami bersama bahwa esensi dari gelaran sosialisasi ini untuk memberikan sebuah pemahaman dan pengetahuan sebagia upaya dalam meningkatkan peran aktif masyarakat dalam rangka menjaga kondusifitas dan deteksi dini menjelang pilkada di bhumi Arema.
  3. Pilkada merupakan momen penting dan sebagai warga selain mempunyai hak memilih kita juga memiliki kewajiban pada prosesnya agar bisa berjalan dengan damai, adil dan berintegritas.
  4. Berbagai faktor yang berpotensi konflik dan perpecahan antara lain : perbedaan pilihan politik, isu sara dan berita bohong.
  5. Bahwa tugas kita bersama untuk menjaga kondusifitas dan persatuan, khususnya di bhumi Arema kita harus saling bahu – membahu dalam menjaga persatuan dan kesatuan mewujudkan pilkada damai dan demokratis.
  6. Penguatan deteksi dini dan kerawanan potensi konflik, menjadi mata dan telinga yang waspada dan mengetahui adanya potensi konflik serta mencegahnya dengan upaya yang konstruktif berbasis kearifan lokal.
  7. Kegiatan ini berharap mampu menjadi media untuk menguatkan kolaborasi dan sinergitas dalam membangun kedamaian dan keharmonisan dibumi Arema.
  8. Adapun poin – poin penting yang perlu kami sampaikan, sebagai berikut :
    1. Marilah kita jaga persatuan dan kesatuan serta hindari segala bentuk provokasi.
    2. Marilah kita gunakan media sosial dengan bijak dan tidaj menyebarkan beriata hoax.
    3. Marilah kita saling menghargai perbedaan pendapat dan menyelesaian setiap perselihan dengan damai
    4. Mari kita terus perkuat kerjasama dan saling menghormati antar agama
    5. Mari kita sebarkan pesan- pesan damai, cinta kasih dan toleransi yang merupakan nilai- nilai universal dari setiap agama dan budaya dibumi Arema.

Penyampaian dari Dansub Bais wilayah Jatim, yang pada intinya adalah :

  1. Dimulainya tahapan penyelenggaraan pilkada telah menunjukkan dinamika politik yang sangat penting bagi demokrasi akan tetapi juga dapat menjadikan potensi konflik politik di tingkat massa.
  2. Konflik politik dapat dibedakan dalam masing-masing penyebabnya yaitu dengan melibatkan penyelenggaraan pilkada itu sendiri antara partai yang mengusung, pasangan calon, dan masa pendukung calon di lapangan.
  3. KPU sudah memetakan sejumlah persoalan yang berpotensi memicu konflik pilkada serentak substansi persoalan menyangkut masalah pencairan anggaran distribusi logistik, status hukum paslon dan potensi konflik masak di sejumlah wilayah.
  4. Potensi keamanan sosial dan politik di antaranya adalah :
    1. Ketidak adilan sosial dan ekonomi.
    2. Diskriminasi dan ketidak kesetaraan.
    3. Korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
    4. Polarisasi politik.
    5. Krisis ekonomi.
    6. Krisis identitas dan separatisme.
    7. Kebijakan pemerintah yang tidak populer.
    8. Perubahan sosial yang cepat.
  5. Upaya deteksi dini dalam pilkada 2024 di kota malang di antaranya adalah :
    1. Pemetaan Kerawanan sosial dan politik.
    2. Pengawasan terhadap kampanye.
    3. Penyebaran hoax dan disinformasi.
    4. Partisipasi masyarakat.
    5. Koordinasi dengan aparat keamanan.
    6. Penguatan penegakan hukum.
  6. Upaya deteksi dini dalam pilkada di kota malang merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas sosial keamanan dan kelancaran proses demokrasi.
  7. Dengan pemetaan wilayah rawan pengawasan ketat terhadap kampanye dan pennyebaran hoax, serta pelibatan masyarakat dalam pengawasan, potensi konflik, dan pelanggaran hukum dapat diidentifikasi dan dicegah lebih awal.
  8. Koordinasi antar lembaga penguatan aparat pengawas dan pendidikan politik kepada masyarakat juga berperan penting dalam menciptakan pilkada yang aman dan damai dengan adanya berbagai upaya ini resiko gangguan yang dapat merusak integritas pemilu bisa diminimalkan.

Penyampaian materi dari Kasdim 0833/Kota Malang yang pada intinya adalah :

  1. Deteksi dini dan cegah dini adalah kemampuan untuk memperoleh keterangan secara cepat dan melaporkan dengan tepat sehingga dapat ditindaklanjuti untuk dijadikan bahan keterangan dalam rangka pencegahan dini.
  2. Kita sebagai masyarakat yang terlibat langsung dalam pilkada harus mampu memberikan kontribusi keamanan kepada unsur terkait. Potensi konflik akan terus ada dan kita harus peduli karena kegiatan ini merupakan hajat kita.
  3. Kami dari TNI terutama para Babinsa sudah turun di lapangan dan tidak melupakan netralitas, keamanan di wilayah senantiasa kami usahakan agar terus kondusif.
  4. Dari sini kami sangat membutuhkan informasi dari masyarakat guna cegah dini dan deteksi dini terkait rangkaian pilkada tahun 2024.
  5. Di era perkembangan digital yang masih berbagai berita tidak akan terbendung, tugas kita adalah menyaring terkait kebenaran berita tersebut, dan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU maupun Bawaslu, melainkan tanggung jawab kita semua.
  6. Koordinasi di lapangan sangat di perlukan dengan stecholder terkait.
  7. Ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan
    1. Tingkatkan kemampuan temu cepat dan lapor cepat.
    2. Petakan daerah rawan.
    3. Tingkatkan sinergitas di wilayah.
    4. Masyarakat harus semakin paham akan pentingnya partisipasi dalam menjaga proses demokrasi yang kita siapa untuk melaporkan dan mengatasi ke rawan yang mungkin terjadi, mari kita jaga bersama pemilu yang bersih adil dan demokratis.

Pemberian Materi oleh Kanit intelkam Bid. Politik Polresta Malang Kota yang pada intinya adalah :

  1. Kerawanan tahapan kampanye kada di kota Malang diantaranya adalah :
    1. Giat masyarakat di domplengi kampanye untuk oleh paslon.
    2. Penglibatan anak di bawah umur di lokasi kampanye.
    3. Money politik dan gratifikasi.
    4. Perusakan, pencurian dan pemasangan apk di lokasi yang dilarang.
    5. Penggunaan fasilitas negara dan pelibatan ASN, TNI – Polri dalam giat
    6. Konvoi di jalan raya/mengganggu pengguna jalan raya.
    7. Statetmen tertentu yang menyudutkan paslon oleh tim pemenangan saat kampanye.
    8. Penggunaan fasilitas masyarakat tanpa izin pemilik.
    9. Penggiringan opini maupun berita hoax di media sosial.
    10. Kampanye bermuatan SARA.
    11. Gesekan antar masa pendukung pada saat kampanye.
    12. Intimidasi terhadap penyelenggaraan maupun paslon.
  2. Ada beberapa dinamika politik dalam tahapan Pilkada Kota Malang diantaranya adalah :
    1. Penggunaan teknologi. maupun Penggiringan opini.
    2. Aksi damai aliansi rakyat.
    3. Aksi aliansi malang bergerak tolak RUU.
    4. Mulai masuknya giat kampanye terbatas dari ketiga paslon.
    5. Pencurian dan pengerusakan APK.

Catatan :

  1. Bahwa kegiatan ini sebagai bentuk edukasi dan pengetahuan tentang upaya menciptakan Pemilukada tahun 2024 bagi masyarakat Kota Malang.
  2. Dengan kegiatan ini diharapkan memberikan dampak bagi masyarakat Kota Malang untuk berperan dan berpartisipasi dalam menciptakan Pemilukada tahun 2024 di Kota Malang.

Demikian dilaporkan.

Djarnoko

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top