Pemantapan Wawasan Kebangsaan Bagi Masyarakat Kecamatan Kedung Kandang

Kamis, 2 November 2023 pukul 09.30 WIB bertempat di Hotel Regent’s Park Jl. Agung Suprapto 12 -16 Kec. Klojen Kota Malang telah dilaksanakan Pemantapan Wawasan Kebangsaan Bagi Masyarakat di wilayah Kecamatan Kedungkandang yang diikuti oleh sekitar 100 orang, termasuk diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Ketua DPRD Kota Malang (I Made Rian Diana Kartika, S.E.MM.)
  2. Ketua Komisi D DPRD Kota Malang (Amithya Ratnanggani Sirraduhita)
  3. Staf Ahli Pemkot Malang ( Drs. Ali Mulyanto ,MM).
  4. Kepala Kemenag Kota Malang (H. Achmad Shampton, S.HI, M.Ag ).
  5. Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Bakesbangpol Kota Malang (Ir. Ade Herawanto, M.T).
  6. Analis Kebijakan Muda Sub Koordinator Sub – Subtansi Kewaspadaan Dini dan Kerjasama Intelijen Bakesbangbangpol Kota Malang ( Hari Reny Rendrarti ,SE, M. Si ).
  7. Camat Kedungkandang (Drs.Fahmi Fauzan AZ ,M.Si ).
  8. Lurah Sawojajar ,Lurah Cemoro Kandang ,Lurah Madyopuro .
  9. Ketua RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda
  10. Tamu undangan.

Dalam acara tersebut terdapat beberapa rangkaian kegiatan, yaitu :

  1. Pembukaan
  2. Menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan Doa.
  3. Sambutan – Sambutan.
  4. Penyampaian Materi Wawasan Kebangsaan.
  5. Dialog.

Sambutan Camat Kedungkandang, yang pada intinya adalah :

  1. Alhamdulillah kita panjatkan Puji syukur terhadap Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang telah memberikan nikmat sehat sehingga kita dapat hadir dan bersilaturahim bersama di tempat ini dalam keadaan sehat walafiat.
  2. Pada kesempatan ini izinkan kami melaporkan kegiatan Pemantapan Wawasan kebangsaan bagi masyarakat Kedungkandang.
  3. Maksud dan tujuan yang pertama meningkatkan wawasan kebangsaan untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan menumbuhkan semangat persatuan dalam kebhinekaan masyarakat adapun tujuan pelaksanaan meningkatkan persatuan dalam berwawasan kebangsaan dan menghasilkan pemikiran-pemimpinan yang bermanfaat bagi wilayah serta bangsa dan negara juga meningkatkan harmoni sosial di wilayah.

Sambutan Staf Ahli mewakili Pj. Walikota Malang, yang pada intinya adalah :

  1. Para tamu undangan, Ketua DPRD atau yang mewakili , Forkompincam Kedungkandang, Lurah , Ketua RT – RW Tokoh Agama, Tokoh pemuda dan Tokoh masyarakat yang kami hormati, mohon izin saya mewakili Bapak Pj. Walikota Malang kebetulan Beliau saat ini ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.
  2. Beliau menyampaikan salam hormat dan juga penghargaan yang tinggi -tingginya atas terselenggaranya kegiatan Pemantapan Wawasan Kebangsaan Bagi Masyarakat diwilayah Kecamatan Kedungkandang beserta tokoh masyarakat, mudah-mudahan kita semua bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik dan ada manfaatnya bagi kita semua minimal manfaat bagi diri sendiri, keluarga, lingkungan kita bagi bumi Arema tercinta yang pada gilirannya bagi negara kesatuan Republik Indonesia.
  3. Atas nama pemerintah kota Malang dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim kami menyatakan kegiatan dialog kebangsaan pada pagi ini dinyatakan dimulai.

Penyampaian materi Kebangsaan oleh Ibu Hari Reny Rendrarti, SE, M.Si. (Analis Kebijakan Muda Sub Koordinator Sub – Subtansi Kewaspadaan Dini dan Kerjasama Intelijen Bakesbangbangpol Kota Malang) :

  1. Fungsi dari Bakesbangpol :
    1. Pembinaan idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Pembinaan kerukunan antar / Intra suku, umat agama, ras dan golongan lainya.
    2. Penyelenggaraan politik dalam negeri dan kehidupan demokrasi, fasilitasi/ pembinaan pemberdayaan ormas.
    3. Pelaksanaan kewaspadaan dini – kerjasama intelegejen dan penannganan konflik.
  2. Fungsi masyarakat melalui forum – forum yang dibentuk oleh Bakesbangpol, sebagai berikut :
    1. FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama)
    2. FPK (Forum pembaharuan Kebangsaan)
    3. FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat)
  3. Adapun tujuan melibatkan masyarakat, sebagai berikut :
    1. Bisa memberikan informasi mengenai potensi ancaman keamanan gejala atau peristiwa bencana dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangannya secara dini (deteksi dini) serta dapat memberikan rekomendasi Sebagai bahan pertimbangan bagi pimpinan daerah (Walikota) terkait perumusan kebijakan yang berkaitan dengan kewaspadaan ini masyarakat.
    2. Menjadi ujung tombak mata telinga bagi pemerintah daerah dan aparat keamanan.
    3. Selalu membangun toleransi menjaga kerukunan beragama menghargai suku selalu berkoordinasi berkomunikasi di hadapan dapat meminimalisir adanya konflik di masyarakat.
  4. Apa definisi dari toleransi?
    1. Difinisi intoleran menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah tidak tenggang rasa atau tidak toleran.
    2. Menurut Hansberger 1995 intoleran adalah tindakan negatif yang dilatari oleh prasangka yang berlebihan jadi intoleran adalah sebuah paham atau pandangan yang mengabaikan seluruh nilai-nilai dalam toleransi yaitu perasaan empati kepada orang atau kelompok lain yang berasal dari kelompok Golongan atau latar belakang yang berbeda.
  5. Faktor yang menyebabkan intoleransi :
    1. Faktor agama
    2. Faktor globalisasi kondisi politik dan ekonomi.
    3. Faktor medsos dan berita hoax yang menjerus ujaran kebencian dan diunggah di medsos.
    4. Faktor keberagaman adat istiadat budaya suku ras dan lain-lain.
  6. Sikap toleransi di masyarakat umum, antara lain :
    1. Tidak memaksakan kehendak diri sendiri kepada orang lain
    2. Peduli terhadap lingkungan sekitar
    3. Tidak menonjolkan suku agama ras golongan maupun budaya tertentu
    4. Tidak mencari keuntungan diri sendiri
    5. e Tidak menempuh tindakan yang melanggar agama norma untuk mencapai tujuan.
    6. Tidak mementingkan suku bangsa sendiri selain lebih baik

Penyampaian materi Wasbang oleh Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, yang pada intinya adalah :

  1. Kegaitan ini dilaksanakan untuk memberikan wawasan kebangsaan kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk pelaksanaan kebijakan pemerintah memelihara rasa cinta tanah air.
  2. Tujuannya adalah agar semua elemen masyarakat termasuk semakin memiliki rasa cinta tanah air serta memiliki ideologi Pancasila yang kokoh.
  3. Mengoptimalkan pengembangan dan pelaksanaan nilai kebangsaan guna pemberdayaan dan penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara yang berlandasan pada nilai Pancasila,Undang undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Bhineka tunggal Ika dan NKRI.
  4. Kemajuan teknologi informasi menjadikan masyarakat dengan mudah mendapat berbagai informasi , baik informasi yang bisa memperkuat rasa nasionalisme dan cinta tanah air atau bahkan informasi yang justru membuat orang menjadi intoleran, radikalisme bahkan mengarah pada terorisme lantaran terkikisnya nilai – nilai Pancasila.
  5. Ada 4 Konsensus Dasar Negara kita : Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, nilai – nilai yang ada dalam Pancasila sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka.
  6. Jangan karena beda pilihan dan Fanatisme yang berlebihan mengakibatkan perpecahan pilihlah calon pimpinan yang amanah.

Penyampaian dari Kepala Kemenag Kota Malang (H. Achmad Shampton, S.HI, M.Ag ), yang pada intinya adalah :

  1. Wawasan Kebangsaan merupakan cara pandang bangsa Indonesia mengenal diri lingkungannya dan tanah airnya yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah yang dilandasi Pancasila undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945 Bhinneka Tunggal Ika dan negara kesatuan Republik Indonesia dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa bernegara dan bermasyarakat dalam upaya mewujudkan cita-cita nasional.
  2. Moderasi beragama adalah cara beragama Jalan Tengah bagi seseorang tidak ekstrim dan tidak berlebih-lebihan saat menjalani ajaran agamanya.Untuk orang yang mempraktekannya disebut Prinsip beragama yang moderat adalah adil dan berimbang serta bersikap menempatkan segala sesuatu pada tempatnya secara baik.
  3. Dalam melaksanakan ibadah seorang moderat yakin bahwa beragama adalah melakukan pengabdian pada Tuhan dan bentuk perjalanan ajarannya yang berorientasi pada upaya untuk memuliakan manusia orang yang ekstrem juga cepat dalam praktek beragama atas nama Tuhan hanya untuk membela keagungan Nya saja cara yang menyampingkan aspek kemanusiaan orang yang beragama dengan cara ini relaksasi manusia atas nama Tuhan padahal menjaga kemanusiaan itu sendiri adalah bagian dari inti ajaran agama.
  4. Moderasi beragama adalah Jalan Tengah beragama seseorang yang tidak ekstrim dan tidak berlebih-lebihan saat menjalani ajaran agamanya orang yang mempraktekkannya disebut moderat.
  5. Prinsip beragama yang moderat itu adil dan berimbang.Bersikap adil berarti menempatkan segala sesuatu pada tempatnya seraya melaksanakanya secara baik dan secepat mungkin. Sedangkan sikap berimbang berarti selalu berada di tengah di antara dua kutub. Dalam ibadah misalnya seorang moderat yakin bahwa beragama adalah melakukan pengabdian kepada Tuhan dan bentuk mejalankan ajaran-Nya yang berorientasi pada upaya untuk memuliakan manusia. Orang yang ekstrem juga cepat dalam praktek beragama Atas nama Tuhan hanya untuk membela keagungan-Nya saja seraya mengesampingkan aspek kemanusiaan. Orang beragama dengan cara ini rela membunuh sesama manusia atas nama Tuhan padahal menjaga kemanusiaan itu sendiri adalah bagian dari inti ajaran agama.

Djarnoko

Exit mobile version