AKSI UNJUK RASA AMP DAN FRI-WP

Sabtu (15/08/2020) pukul 10.00 s/d 12.30 Wib , Bertempat di simpang 4 Rajabally jl Basuki Rahmad Kecamatan Klojen Kota Malang kembali terjadi Aksi Turun ke Jalan / Aksi Unjuk Rasa oleh Aliansi Mahasiswa Papua ( AMP ) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua ( FRI – WP ) Terkait “NEW YORK AGREEMENT 15 AGUSTUS 1962 SEBAGAI JALAN ANEKSASI BANGSA WEST PAPUA” yang di ikuti sekitar 50 orang.

Tuntutan/ Pernyataan Sikap Aksi tersebut adalah:

A. 15 Agustus 1962 merupakan momentum yang selalu diperingati oleh warga West Papua mengingat momentum ini merupakan peristiwa penting bagi rakyat bangsa Papua dalam perjanjian New York agreement terdapat beberapa pembahasan kan mengenai nasib masa depan bangsa Papua oleh negara Amerika Belanda dan Indonesia tanpa melibatkan satu pun rakyat Papua yang sebenarnya nya rakyat Papua tidak pernah menginginkan atau meminta perjanjian an tersebut

B. Dalam pembahasan New York agreement terdiri dari 29 pasal yang mengatur sedikitnya tiga macam hal dimana pasal 14 sampai 21 itu mengatur tentang penentuan nasib sendiri atau self determination yang didasarkan an-naba dan praktek internasional yaitu tu satu orang satu suara atau one vote One Man sementara pasal 12 dan 13 mengatur transfer administrasi dari badan pemerintahan sementara PBB atau UNTEA kepada Indonesia

C. Indonesia diberikan tanggungjawab untuk menggelar referendum yang dilakukan oleh Indonesia dengan mengkondisikan situasi melalui operasi militer hasilnya bisa terlihat pada Papera 1969 dari jumlah rakyat Papua 800.000 ( Delapan Ratus Ribu ) hanya 1026 orang saja yang dipilih untuk mengikuti jajak pendapat selama beberapa berlangsung namun itupun didominasi dengan berbagai tekanan militer

D. Kesepakatan sepihak dari Amerika Belanda dan Indonesia itu melahirkan gelombang protes rakyat Papua karena perjanjian New York agreement 1962 dan pelaksanaan Pepera 1969 dinyatakan ILEGAL , kemudian upaya pemerintah Indonesia untuk membungkam protes rakyat Papua dengan pengiriman militer secara besar-besaran di tanah West Papua itu menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM berat sehingga sejarah bangsa Papua dikenal sebagai sejarah penderitaan bagi bangsa West Papua selama berada di dalam bingkai NKRI sampai saat ini.

Exit mobile version