Tepat di hari jadi Bela Negara ke-71, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol ) Kota Malang menutup penghujung tahun 2019 dengan kado manis. Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award 2019 yang digelar Pemkot Malang. Bakesbangpol Kota Malang meraih penghargaan dalam hal keterbukaan informasi publik.
Penghargaan tersebut diberikan langsung Wali Kota Malang Sutiaji dan diterima langsung oleh Kepala Bakesbangpol Kota Malang Zulkifli Amrizal saat apel pagi di halaman Balai Kota Malang (24/12/2019).
Penghargaan tersebut memang diberikan atas keterbukaan informasi serta penanganan atau respon cepat dari pengaduan masyarakat. Pengaduan yang seringkali disampaikan oleh masyarakat, adalah perihal permasalahan toleransi beragama, konflik mahasiswa dll.
Bakesbangpol menjadi satu dari enam dinas yang mendapatkan penghargaan, dinas lainnya dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Kecamatan Blimbing.
Mengenai penghargaan keterbukaan informasi publik yang diraih Bakesbangpol Kota Malang, tentunya akan semakin membuat Bakesbangpol Kota Malang semangat untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat semaksimal mungkin.
Sementara itu, sebelumnya, Bakesbangpol Kota Malang juga mendapatkan kado manis lainnya. Kota Malang mendapatkan predikat sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia dari Kementrian Hukum dan HAM yang diberikan pada Selasa (10/12/2019) di Bandung.