Ikut Aksi Gejayan Memanggil, Ribuan Mahasiswa di Malang Kepung Gedung DPRD

Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di kota Malang menggelar aksi, Senin (23/9/2019). Massa dari berbagai elemen ini mengenakan atribut serba hitam dan berdemokrasi di depan gedung DPRD Kota Malang sehingga separuh jalan di kawasan area bundaran Tugu Kota Malang harus ditutup lantaran penuh dengan ribuan mahasiswa tersebut.

Aksi besar-besaran yang menamakan Front Rakyat Melawan Oligarki ini digelar menyusul adanya aksi damai Gejayan Memanggil yang berlangsung di Yogyakarta. Selain itu, aksi besar dengan tuntutan serupa juga berlangsung di Jakarta.

Di depan gedung wakil rakyat itu, para mahasiswa bergantian berorasi. Sejumlah mahasiswa juga menyegel gedung DPRD Kota Malang dengan spanduk besar bertuliskan “Markas Warung Pecel”.

Sama seperti aksi mahasiswa di sejumlah wilayah di Indonesia, ribuan mahasiswa di Malang Raya ini berunjuk rasa menolak segala bentuk perundang-undangan yang merugikan rakyat. Di antaranya, UU KPK, dan Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), serta UU PKS.

Pesan penolakan itu juga mereka tuangkan dalam beberapa tulisan, seperti, Tolak RKUHP Ngawur; RKUHP dengan Cita Rasa Kolonial yang Lebih Kental; Negara Untuk Rakyat Bukan Korporat; serta Demokrasi Oligarki.

Koordinator Aksi, Reni Eka Mardiana mengatakan aksi yang diinisiasi bersama oleh puluhan organisasi di Malang Raya sebagai salah satu bentuk dukungan dari aksi yang juga tengah berlangsung di Jakarta saat ini.

“Ada 20 kelompok dan tadi masih bertambah dari hasil konsolidasi untuk aksi kali ini. Harapannya ini bisa sampai ke teman-teman di Jakarta untuk terus semangat dan nggak kendor dalam menyuarakan aspirasi kita,” katanya.

Exit mobile version