Bakesbangpol Menerima Kunjungan Peneliti Bidang Hukum Pusat Penelitian, Badan Keahlian DPR RI

Selasa, 27 Agustus 2019, Badan Kesatuan Politik dan Bangsa (Bakesbangpol) kota Malang menerima lima orang Staf Ahli dari DPR RI yang membidangi peneliti bidang hukum pada pusat penelitian guna melakukan wawancara kegiatan Penelitian Lintas Bidang Kepakaran tentang “ Politik Hukum Organisasi Kemasyarakatan paska Undang-Undang No. 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang.

Setelah melakukan kunjungan ke sekretariat Bakesbangpol kota Malang, Rombongan melanjutkan wawancara dengan Bidang Kewaspadaan Daerah dan diterima langsung oleh Kepala Bidang Kewaspadaan Daerah , S.Sos, M.Si dengan didampingi oleh Sub Bidang Kewaspadaan Dini dan Intelkam Hari Renny Rendrarti, SE, M.Si dan Sub Bidang Pencegahan dan Penanganan Konflik Solikin, SE di ruang Bidang Kewaspadaan Daerah Bakesbangpol kota Malang.

Dalam pertemuan tersebut tim dari Staf Ahli DPR RI menggali dan menanyakan perihal kegiatan yang telah dilaksanakan oleh bakesbangpol dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (selanjutnya disingkat Forkopimda) kota Malang.

Exit mobile version