Bakesbangpol Menerima Kunjungan Peneliti Bidang Hukum Pusat Penelitian, Badan Keahlian DPR RI

Selasa, 27 Agustus 2019, Badan Kesatuan Politik dan Bangsa (Bakesbangpol) kota Malang menerima lima orang Staf Ahli dari DPR RI yang membidangi peneliti bidang hukum pada pusat penelitian guna melakukan wawancara kegiatan Penelitian Lintas Bidang Kepakaran tentang “ Politik Hukum Organisasi Kemasyarakatan paska Undang-Undang No. 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang

Rombongan mengawali wawancara di sekretariat diterima langsung oleh Dra. Suhartini, MM sub Bidang Penyusunan dengan didampingi Drs. Tony Noermawan Kepala Bidang Integrasi Bangsa dan Drs. Agus Purnomo Ali, MM Sub Bidang Lembaga Kemasyarakatan di ruang Sekretaris Bakesbangpol.

Dalam pertemuan tersebut tim dari Staf Ahli DPR RI menggali dan mendiskusikan perihal keberadaan ormas di kota Malang pasca Undang-Undang No. 16 Tahun 2017 yang salah satunya ormas terlarang tapi masih aktif.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top