Sutiaji mengucapkan permintaan maaf, atas insiden kecil yang terjadi beberapa waktu lalu. “Kalaupun ada insiden kecil yang dimaknai besar, kalau antar masyarakat kami mohon maaf sebesar-besarnya. Siapapun berhak menyampaikan pendapat, asalkan tidak keluar dari koridor hukum,” kata Wali Kota Malang Sutiaji kepada wartawan di Balai Kota Malang Jalan Tugu, Senin (19/8/2019).
Sutadji juga mengaku belum mengetahui secara jelas kapasitas Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko saat memberikan statmen soal pemulangan mahasiswa Papua di Malang pasca demo. Apakah itu mengatasnamakan warga atau sebagai bagian dari organisasi kemasyarakatan.
“Saya baru tahu ini, kapasitas Wawali saat itu menyampaikan sebagai apa, apakah atas nama masyarakat atau FKPPI. Pemkot Malang tidak pernah mengeluarkan keputusan seperti itu, karena Kota Malang adalah bagian yang tak terpisahkan dari NKRI,” tegas Sutiaji.
Sutiaji mengungkapkan, siapapun memiliki hak baik untuk belajar, berinvestasi dan bekerja di Kota Malang. Pihaknya akan selalu terbuka menerima, baik itu warga negara Indonesia maupun asal luar negeri.
“Jadi tidak ada kita melarang siapapun untuk belajar, investasi maupun bekerja disini. Utamanya saudara-saudara kita dari Papua yang juga harus dinaungi, karena bagian dari warga Indonesia,” ucapnya.
Sutiaji mengaku, belum berkomunikasi langsung dengan Gubernur Papua Barat, karena keterbatasan akses. Jika hal itu bisa dilakukan. Maka dirinya akan menyampaikannya secara langsung.
“Saya belum bisa berkomunikasi dengan pak gubernur, andai bisa, akan kami sampaikan secara langsung tentang tidak adanya pelarangan atau pemulangan mahasiswa asal Papua,” tuturnya.
Bentrokan terjadi ketika mahasiswa asal Papua ingin menggelar aksi dengan warga di perempatan Jalan Basuki Rahmad, Kota Malang, Kamis (15/8/2019) lalu.