Wakil Wali Kota Malang Imbau Peranan FKDM Dioptimalkan

Klojen (bakesbangpol.malangkota.go.id) – Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Bakesbangpol Kota Malang berdiskusi dengan Wakil Wali Kota Malang di ruang Rapat Wakil Wali Kota Malang, Selasa (9/10).

Dalam diskusi yang dihadiri 18 orang ini Ketua FKDM Kota Malang, Nurudin Hadi memperkenalkan anggota FKDM periode 2018 secara rinci. Disampaikannya, fungsi dan tugas FKDM adalah untuk menjaring, menampung dan melaporkan permasalahan yang ada di masyarakat untuk direkomendasikan kepada Bakesbangpol Kota Malang untuk dilanjutkan ke Pemerintah Kota Malang.

“Selama tahun 2018, FKDM sudah banyak merekomendasikan berbagai hal dan telah dilaporkan kepada Pemerintah melalui Bakesbangpol Kota Malang,” ujarnya.

Seluruh pelaporan dan kegiatan, baik yang harian maupun yang melalui FGD, lanjut Nurudin, sudah sesuai prosedur yang ada. “Untuk itu FGD yang sudah kami lakukan sebanyak tiga kali, yaitu terkait potensi radikalisme di kampus, menangkal isu sara menjelang Ramadhan dan menjelang Pilkada 2018, serta peran mahasiswa dan perguruan tinggi untuk menangkal isu sara dan radikalisme,” urainya.

Kepada Wakil Wali Kota pihaknya menyampaikan, terkait posisi FKDM setelah ada Kemendagri baru No. 02 Th 2018 terkait jumlah anggota FKDM yang semula di Kota Malang, 18 menjadi 5 Orang. [mut]

Terkait laporan FKDM selama ini, Sekretaris Bakesbangpol Kota Malang, Heru Mulyono, S.IP, MT mengatakan selalu dilakukan sesuai  prosedur dan sudah dilaporkan langsung ke Pemeritah Kota Malang.

Sementara itu Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko, usai menerima pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Bakesbangpol Kota Malang, mengutarakan jika peranan FKDM dalam membangun kota sangat setrategis. Karena itu pihaknya meminta peran FKDM dioptimakan lagi.

“Peranan FKDM sangat setrategis, dalam membangun Kota Malang, karena itu peranan tersebut harus lebih dioptimalkan lagi,”tutur Sofyan Edi Jarwoko.
Apalagi, lanjut Sofyan Edi, Pemerintahan Sutiaji-Edi tidak bisa bekerja dengan sendirian akan tetapi harus ada kerjasama antara Pemerintah dan kelompok dan mitra di luar Pemerintahan termasuk FKDM.

“Cita-cita pemerintah Kota Malang, saat ini adalah ingin mewujudkan Malang bermartabat. Yakni menjadikan seluruh komponennya profesional, yang sudah disepakati, dan juga mengandung kaidah norma kaidah prosedural,”tukasnya.

Selain itu, peran serta OPD dan ASN. Selalu aktif sesuai dengan peran dan fungsi masing masing sehingga seluruh Komponen bisa memberi masukan kepada Pemerintah Kota Malang.
Karena itu, percepatan Informasi itu perlu untuk menggali informasi yang di butuhkan demi Kota Malang yg bermartabat. Salah satunya adakah peranan FKDM sangat dibutuhkan.

Apalagi Mendagri juga menyampaikan bahwa Kota Malang ini sangat Kondusif, biarpun baru saja ada permasalahan DPRD di Kota Malang juga masalah teroris dan narkoba. selama ini tertangkapnnya juga di Malang.

Lebih jauh Edi menuturkan, percepatan informasi itu perlu, karena itu sangat kita perlukan untuk menggali informasi yang dibutuhkan demi Kota Malang yang bermartabat.

“Gubernur Jawa Timur Soekarwo juga berpesan agar meminimalisir penanganan pengangguran, terutama para mahasiswa maupun siswa yang baru lulus. Karena angka pengangguran  saat ini di Jawa Timur sebesar 7,2 persen,” pungkas Sofyan Edi.

 

Exit mobile version