Rakor Tim Pemantauan Umum pada Hari Besar

Malang (30/4) – Bertempat di ruang rapat Staf Ahli dilaksanakan Rakor Tim Pemantauan Tempat Umum pada Hari besar di Kota Malang. Rakor yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Drs. Wasto, SH, MH serta didampingi Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Drs. Abdul Malik, M.Pd dan Kepala Bakesbangpol, Drs. Indri Ardoyo, M.Si ini membahas mengenai surat edaran himbauan yang mengacu pada Perwal nomor 3 tahun 2017 tentang menyambut dan menghormati bulan suci ramadhan 1438 H/2017 M.

Dalam sambutannya Sekda Kota Malang, Drs. Wasto, SH, MH, menyampaikan tujuan rakor ini untuk membahas hal-hal yang perlu dilakukan revisi dalam surat edaran himbauan yang rutin dikeluarkan untuk pemantauan dan pengendalian kita semua selama bulan ramadhan.

“Maka, mari kita bahas konsep surat edaran himbauan ini hingga final karena harus segera diformalkan dalam bentuk himbauan resmi dari Walikota Malang dan akan menjadi pedoman bagi seluruh pihak yang terkait termasuk masyarakat Kota Malang”, pimpin Wasto.

Mengacu pada Perwal nomor 3 tahun 2017 tentang mennyambut dan menghormati bulan suci ramadhan 1438 H/2017 M, dilakukan beberapa revisi isi surat edaran himbauan yang pada tahun sebelumnya kurang sesuai dengan Perwal yang telah diatur.

Surat edaran himbauan tersebut dibacakan oleh Kepala Baksebangpol, Drs. Indri Ardoyo, M.Si yang selanjutnya isinya akan direvisi jika ada yg kurang sesuai dengan Perwal yang telah diatur. Sekda Kota Malang, Drs. Wasto, SH, MH beserta Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Drs. Abdul Malik, M.Pd berharap rakor ini dapat memutuskan final isi surat edaran himbauan resmi terkait bulan ramadhan. Surat edaran himbauan resmi terkait menyambut dan menghormati bulan suci ramadhan ini akan disosialisasikan pada tanggal 8 Mei mendatang. (shf)

Exit mobile version