Badan Kesbangpol Kota Malang Kunjungi Kesbangpol Kab. Pacitan, Pelajari Pelaporan Rencana Aksi Terpadu

Pada hari Kamis 2 Nopember 2017 Rombongan Bidang Kewaspadaan Daerah Bakesbangpol Kota Malang berkunjung ke kantor bakesbangpol Kab. Pacitan di jalan Ronggowarsito, Kuwarasan, Baleharjo, Kec. Pacitan, Kabupaten Pacitan, terkait tim terpadu penanganan  konflik sosial (PKS).

Rombongan dari Bakesbangpol Kota Malang yang terdiri dari Sub Bidang Pencegahan dan Penanganan Konflik Solikin, SE, Sub. Bidang Kewaspadaan Dini dan Intelkam Hari Reny Rendrarti, SE, Msi, berserta staf diterima langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Suharyanto, SH, MM dan Sekretaris Drs. Joko Suparyono, MM beserta staf.

Solikin dalam penyampaiannya setelah memperkenalkan satu persatu anggota rombongan menyebutkan, dipilih nya Bakesbangpol Kab. Pacitan sebagai tempat kunjungan kerja karena melihat prestasi dari Bakesbagpol kab. Pacitan dinilai terbaik se-Propinsi Jawa Timur dalam hal Pelaporan Rencana Aksi Terpadu B.04; B.08 dan B.12. penanganan konflik sosial melalui tim terpadu penanganan  konflik sosial (PKS) di level Propinsi Jawa Timur. Karena itu bakesbangpol Kota Malang khusunya bidang Pencegahan dan Penanganan Konflik ingin mengetahui lebih banyak peran tim du PKS yang telah dibentuk tersebut serta cara pelaporan B.04; B.08 dan B.12.

Pada pertemuan tersebut, Kepala Badan Kesbangpol kab. Pacitan Suharyanto, SH, MM mengatakan bahwa Penanganan Konflik Sosial terdiri dari: Pencegahan Konflik; Penghentian Konflik; dan Pemulihan Pascakonflik.

Untuk melaksanakan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial maka dibentuklah Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial yang terdiri dari unsur OPD maupun Instansi Vertikal, kemudian dalam rangka meningkatkan keterpaduan dan sinergitas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial maka disusun Rencana Aksi Terpadu yang memuat program dan kegiatan yang terdapat pada OPD maupun Instansi Vertikal.

Dalam pelaksanaannya Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial selalu dihadapi pada kendala-kendala dalam melakukan koordinasi, untuk itu diperlukan kerjasama dan komunikasi yang intens sehingga akan tercapai target pelaporan pada setiap periode pelaporan B.04; B.08 dan B.12.

Untuk memenuhi target pelaporan diharapkan setiap OPD maupun Instansi Vertikal dapat meyampaikan laporan kegiatannya terkait pelaksanaan Penanganan Konflik Sosial berupa Foto Kegiatan, Daftar Hadir, Materi dan Notulensi. Laporan disampaikan ke Sekretariat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial pada Badan Kesbangpol Kab. Pacitan.

Exit mobile version