Info Pilkada 2018

Pasangan Ya’qud Ananda Gudban dan H. Achmad Wanedi Mendaftar

Pasangan Ya’qud Ananda Gudban, SS SST.Par, MM dan H. Achmad Wanedi, Rabu (10/1/2018) sekitar pukul 13.00, tiba di gedung KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Malang Jl Bantaran Kota Malang. Keduanya datang dengan ribuan pendukungnya untuk mendaftar sebagai Calon Walikota Malang dan Wakil Walikota Malang.

Ada 5 pertai yang datang mengusung Paslon ini. Yakni PDI Perjuangan, PAN, Hanura, PPP dan Nasdem. Namun dalam proses pendaftaran itu, DPD Nasdem Kota Malang, gagal menjadi partai pengusung. Hal itu dikarenakan ketua DPD partai Nasdem tidak hadir dalam proses pendaftaran di KPU. Dengan demikian, Nasdem hanya bisa menjadi partai pendukung bukan pengusung. Dari 4 partai pengusung, Yakni PDI Perjuangan, PAN, PPP dan Hanura, pasangan ini memiliki 21 kursi.

Usai pendaftaran itu, Nanda menyampaiak misi dan visi nay diantaranya bakal mengatasi kemacetan dan banjir. “Kami sering mendapat keluhan tentang mecet dan banjir. Untuk tindakan kongkrit belum bisa saya sampaikan karena kami punya tim yang akan mengelola dan merancang dengan baik. Kami akan menyelesaikan persoalan yang dibutuhkan masyarakat.

Ashari Husen S SosMsi, devisi sosialisasi KPU mengatakan bahwa Partai Nasdem sudah tidak bisa menjadi partai pengusung pasangan Nanda-Wanedi.

“Untuk Partai Nasdem sudah tidak bisa masuk sebagai partai pengusung pasangan ini, karena tidak bisa memenuhi syarat. Tidak bisa masuk sebagai pengusung, melainkan hanya bisa sebagai partai pendukung. Tadi sudah diputuskan oleh LO pasangan ini, untuk tidak memasukan Partai Nasdem. Karena tidak memenuhi prasyarat terkait menghadirkan pimpinan partai politik tanpa surat keterangan,” ujar Ashari.

Ditambahkan pula beberapa kekurangan berkas dari pasangan ini bisa di serahkan pada Tanggal 18 Januari hingga 20 Januari 2018.

“Hasil pemeriksaan berkas pencalonan keseluruhannya memenuhi syarat dan sudah dapat diterima. Namun berkas calon ada beberapa point yang kurang. Bisa diperbaiki dan diserahkan pada masa perbaikan Tanggal 18 Januari hingga 20 Januari 2018. Diantaranya laporan harta kekayaan dan visi misi serta beberapa point lainnya,” ujar Ashari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *