Bakesbangpol Kota Malang Melalui bidang Kewaspadaan Daerah mengadakan Sosialisasi Surat Keputusan Walikota Malang No. 188.45/ 68/ 35.73.112/ 2017 Tentang Pembentukan Tim Terpadu Tingkat Kota Malang Penanganan Konflik Sosial Tahun 2017 yang dipimpin Kapala Badan Kesbangpol Drs. Indri Ardoyo di Ruang Rapat Staf Ahli Balaikota Malang Jl. Tugu Kota No. 1 Malang, Rabu 4 Oktober 2017.
Kegiatan dihadiri sekitar 30 orang yang berasal dari berbagai unsur kepala dinas seperti dari
dispendukcapil Kota Malang, Kepala BPN Kota Malang,KBO Satintelkam Polres Malang Kota, Kasi Intel Kejaksaan, Kodim 0833 Kota Malang, Dinas Pendidikan serta perwakilan dari 5 Kecamatan se Kota Malang.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Malang Drs. Indri Ardoyo menyatakan bahwa rapat ini dalam rangka sosialisasikan Surat Keputusan Walikota Malang Nomor 188.45/68/35.73.112/2017 tentang Pembentukan Tim Terpadu Tingkat Kota Malang Penanganan Konflik Sosial Tahun 2017. Surat keputusan ini mulai diundangkan pada bulan Januari 2017.