Ini Catatan Mendagri di Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial

Setiap tahunnnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya untuk meredam konflik sosial yang ada di daerah.

Melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, Kemendagri terus melakukan pencegahan terjadinya gejolak-gejolak yang ada di masyarakat.

Pada Rakornas tahun 2017 yang diselenggarakan di Hotel Bidakara Jakarta, hari ini, Rabu (15/3), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo menyampaikan beberapa catatan penting.

Pertama, Dalam rakornas ini, pemerintah pusat bersama dengan pemerintah daerah menyusun rencana aksi penanganan konflik sosial. Salah satunya yakni dengan terbentuknya tim terpadu.

“Kami terus melakukan koordinasi, memberikan arahan, dan pengawasan guna menangani konflik sosial di daerah,” ungkap Mendagri.

Mendagri menyebutkan aksi terpadu ini sangat penting dalam menangani sebuah konflik di daerah. Mendagri mengatakan aksi terpadu ini salah satu program strategis nasional.

“Rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial merupakan program strategis nasional,” ujar dia.

Kedua, guna mengoptimalkan aksi terpadu, Mendagri  mengimbau kepala daerah untuk terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan tim terpadu. Adapun tim terpadu tersebut yakni kepolisian, TNI, BIN, dan kejaksaan.

Selanjutnya, Mendagri juga mengimbau kepala daerah dan tim terpadu untuk bergerak cepat dalam menangani konflik sosial. Serta setiap permasalahan yang terjadi di daerah diselesaikan secara damai.

Disamping itu, guna mengoptimalkan peran dari tim terpadu ini, Mendagri meminta untuk melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Seperti tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.

“Saya minta agar kepala daerah dan tim terpadunya baik kepolisian, BIN, TNI, dan Kejaksaan melibatkan tokoh agama, masyarakat, dan adat setempat,” ungkap Mendagri.

Adanya rakornas ini juga sebagai upaya untuk melakukan deteksi dini pada konflik yang akan terjadi.

Terakhir, penting menurut Mendagri untuk memberikan anggaran kepada pemerintah daerah. Hal ini sebagai bentuk dukungan dan fasilitasi terhadap tugas tim terpadu di daerah.

Menurut Mendagri beberapa konflik yang terjadi dapat berupa konflik pasca pilkada, persoalan sengketa batas wilayah, serta persoalan sumber daya alam di daerah, dan persoalan lain yang dapat mengganggu stabilitas di daerah.

Demi mendukung keoptimalan dalam penanganan konflik, Kemendagri juga menggandeng Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan lembaga terkait lainnya.

sumber : kemendagri.go.id
Exit mobile version